Jelang Pilkada, Bawaslu Temukan Empat Persoalan Belum Tuntas
Selasa, 14 Februari 2017 - 20:45 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu Temukan Empat Persoalan Belum Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Hasil pemantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada H-2 pemungutan suara menemukan masih ada empat persoalan besar yang belum tuntas ditangani jelang 15 Februari 2017.
Menurut Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, empat persoalan tersebut yang pertama menyangkut penggunaan surat keterangan (suket) sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum dimiliki warga sehingga belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di banyak daerah pemberian suket tidak terdata dengan baik sehinga menimbulkan ketidakjelasan jumlahnya serta nama-nama penerima suket tersebut.
“Siapa saja daftar nama pemilih yang sudah dikeluarkan, kemudian bagaimana distribusinya, sekarang kami sendiri dibeberapa tempat belum mendapat data yang dikeluarkan dukcapil,” ujar Daniel di kantornya, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dilanjutkan Daniel, persoalan suket ini memang menjadi perhatian serius. Sebab di tingkat provinsi Bawaslu yang mendapat perekapan suket ini belum sepenuhnya mendapat data yang baik. “Hanya data besarnya saja, tapi by name by address belum,” lanjutnya.
Persoalan kedua menurut Daniel adalah pemberian formulir C6 (pemberitahuan memilih) yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Hasil pemantauan panwas di sejumlah daerah C6 diberikan tanpa menuliskan nama pemilih atau ada juga yang diberikan lebih dari satu.
“Ada petugas petugas KPPS yang meminta supaya warga mengeluarkan e-KTP terlebih dahulu kalau tidak ada dia tidak mau membagikan,” tuturnya.
Persoalan lain yang juga belum terselesaikan adalah aktivitas politik uang yang makin marak. Modus yang ditemui adalah potensi pemberian uang atau barang kepada pemilih saat menuju TPS. “Bentuknya bisa juga barang atau jasa untuk mau memilih calon,” kata Daniel
Terakhir, Daniel menyebut persoalan integritas petugas penyelenggara pilkada yang masih menjadi perhatian. Sebab, di Papua Barat panwas menemukan ada KPPS yang mendistribusikan formulir C6 menggunakan fasilitas tim sukses pasangan calon.
“Keterlibatan ASN dalam memenangkan calon melalui medsos, potensi keterlibatan gapong di Aceh dan intimidasi aparat, ini yang masih menjadi perhatian,” tambah Daniel.
Menurut Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, empat persoalan tersebut yang pertama menyangkut penggunaan surat keterangan (suket) sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum dimiliki warga sehingga belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di banyak daerah pemberian suket tidak terdata dengan baik sehinga menimbulkan ketidakjelasan jumlahnya serta nama-nama penerima suket tersebut.
“Siapa saja daftar nama pemilih yang sudah dikeluarkan, kemudian bagaimana distribusinya, sekarang kami sendiri dibeberapa tempat belum mendapat data yang dikeluarkan dukcapil,” ujar Daniel di kantornya, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dilanjutkan Daniel, persoalan suket ini memang menjadi perhatian serius. Sebab di tingkat provinsi Bawaslu yang mendapat perekapan suket ini belum sepenuhnya mendapat data yang baik. “Hanya data besarnya saja, tapi by name by address belum,” lanjutnya.
Persoalan kedua menurut Daniel adalah pemberian formulir C6 (pemberitahuan memilih) yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Hasil pemantauan panwas di sejumlah daerah C6 diberikan tanpa menuliskan nama pemilih atau ada juga yang diberikan lebih dari satu.
“Ada petugas petugas KPPS yang meminta supaya warga mengeluarkan e-KTP terlebih dahulu kalau tidak ada dia tidak mau membagikan,” tuturnya.
Persoalan lain yang juga belum terselesaikan adalah aktivitas politik uang yang makin marak. Modus yang ditemui adalah potensi pemberian uang atau barang kepada pemilih saat menuju TPS. “Bentuknya bisa juga barang atau jasa untuk mau memilih calon,” kata Daniel
Terakhir, Daniel menyebut persoalan integritas petugas penyelenggara pilkada yang masih menjadi perhatian. Sebab, di Papua Barat panwas menemukan ada KPPS yang mendistribusikan formulir C6 menggunakan fasilitas tim sukses pasangan calon.
“Keterlibatan ASN dalam memenangkan calon melalui medsos, potensi keterlibatan gapong di Aceh dan intimidasi aparat, ini yang masih menjadi perhatian,” tambah Daniel.
(kri)