Jelang Pilkada, Bawaslu Temukan Empat Persoalan Belum Tuntas

Selasa, 14 Februari 2017 - 20:45 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu...
Jelang Pilkada, Bawaslu Temukan Empat Persoalan Belum Tuntas
A A A
JAKARTA - Hasil pemantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada H-2 pemungutan suara menemukan masih ada empat persoalan besar yang belum tuntas ditangani jelang 15 Februari 2017.

Menurut Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, empat persoalan tersebut yang pertama menyangkut penggunaan surat keterangan (suket) sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum dimiliki warga sehingga belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di banyak daerah pemberian suket tidak terdata dengan baik sehinga menimbulkan ketidakjelasan jumlahnya serta nama-nama penerima suket tersebut.

“Siapa saja daftar nama pemilih yang sudah dikeluarkan, kemudian bagaimana distribusinya, sekarang kami sendiri dibeberapa tempat belum mendapat data yang dikeluarkan dukcapil,” ujar Daniel di kantornya, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Dilanjutkan Daniel, persoalan suket ini memang menjadi perhatian serius. Sebab di tingkat provinsi Bawaslu yang mendapat perekapan suket ini belum sepenuhnya mendapat data yang baik. “Hanya data besarnya saja, tapi by name by address belum,” lanjutnya.

Persoalan kedua menurut Daniel adalah pemberian formulir C6 (pemberitahuan memilih) yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Hasil pemantauan panwas di sejumlah daerah C6 diberikan tanpa menuliskan nama pemilih atau ada juga yang diberikan lebih dari satu.

“Ada petugas petugas KPPS yang meminta supaya warga mengeluarkan e-KTP terlebih dahulu kalau tidak ada dia tidak mau membagikan,” tuturnya.

Persoalan lain yang juga belum terselesaikan adalah aktivitas politik uang yang makin marak. Modus yang ditemui adalah potensi pemberian uang atau barang kepada pemilih saat menuju TPS. “Bentuknya bisa juga barang atau jasa untuk mau memilih calon,” kata Daniel

Terakhir, Daniel menyebut persoalan integritas petugas penyelenggara pilkada yang masih menjadi perhatian. Sebab, di Papua Barat panwas menemukan ada KPPS yang mendistribusikan formulir C6 menggunakan fasilitas tim sukses pasangan calon.

“Keterlibatan ASN dalam memenangkan calon melalui medsos, potensi keterlibatan gapong di Aceh dan intimidasi aparat, ini yang masih menjadi perhatian,” tambah Daniel.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved