KPU Serahkan Keberlanjutan Pilkada di Daerah Bencana ke KPUD

Selasa, 14 Februari 2017 - 16:36 WIB
KPU Serahkan Keberlanjutan...
KPU Serahkan Keberlanjutan Pilkada di Daerah Bencana ke KPUD
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan keberlanjutan pilkada di daerah bencana berdasarkan rekomendasi penyelenggara setempat. Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, hingga saat ini di daerah yang tengah dilanda bencana masih memastikan kesiapannya menyelenggarakan pilkada di 15 Februari 2017 dan belum terindikasi meminta penundaan.

“Kalau soal penundaan nanti usulan dari daerah apakah nanti ada pilkada susulan atau tidak. Kalau memang sudah dijalankan tapi ada musibah berarti kan ada pilkada susulan,” ujar Ferry di kantornya, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ferry menanggapi, usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta agar dilakukan peninjauan kembali pelaksanaan pilkada di daerah yang tengah dilanda bencana. Menurut dia, mekanisme penundaan tidak ada dalam rencana KPU.

“Opsi itu belum kita tawarkan. Kita tetap berharap mekanisme pemilu serentak tetap menjadi hal yang kita inginkan,” tuturnya.

Seperti diketahui, memasuki Februari sejumlah daerah dilanda intensitas hujan yang tinggi hingga menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor. Beberapa daerah tersebut diketahui tengah mempersiapkan penyelenggara pilkada, seperti dua kabupaten di Banten, yakni Pandeglang dan Lebak serta Pati (Jawa Tengah) yang sama-sama dilanda banjir.

“Mudah-mudahan sore ini kita bisa dapatkan infonya,” tambah Ferry.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5935 seconds (0.1#10.140)