Komisi II DPR Sepakat Gulirkan Hak Angket Terkait Pilkada

Senin, 13 Februari 2017 - 08:53 WIB
Komisi II DPR Sepakat...
Komisi II DPR Sepakat Gulirkan Hak Angket Terkait Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR sepakat menggulirkan hak angket penyelenggara Pemilu. Hal itu buntut dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan pilkada serentak yang ditemukan komisi II DPR beberapa waktu lalu.‎

"Komisi II sudah menggulirkan Hak Angket. Ini murni dari hasil kunjungan kita atau due diligent kita terhadap penyelenggara pemilu carut marut yang memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Anggota Komisi II DPR, Rufinus Hotmaulana Hutahuruk‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/02/2017).

Dia menjelaskan, KPU dan Bawaslu sebagai penanggung jawab tidak melaksanakan tugas dan fungsi menjadi penyebab ca‎rut marut penyelenggaraan pilkada.

"Komisi II melihat carut marut pilkada ini memerlukan satu pintu masuk umtuk melakukan suatu proses penyelidikan dan penyidikan," k‎ata politikus Partai Hanura yang ditugasi oleh Komisi II DPR untuk menyusun draf Hak Angket Penyelenggara Pilkada itu.‎

Untuk itu, kata dia, komisi II DPR sepakat dan akan menggelar perkara ini di hadapan pimpinan DPR, sehingga dalam rapat paripurna DPR akan diputuskan hak penyidikan ini.

Adapun hasil pemantauan komisi II DPR di beberapa daerah, Papua, Buton, Sultra dan beberapa daerah memperlihatkan adanya masalah-masalah terkait pasangan calon.

"Jadi kita melihat KPU dan Bawaslu tidak konsisten terhadap tupoksi yang mereka miliki. Contohnya, sudah ada rekomendasi dari PKPI 9 palson di beberapa daerah tentang calon kepala daerah, ada yang disetujui dan ada yang ditolak. Padahal sama-sama ditandatangani oleh yang sah," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved