Dijamin Konstitusi, DPR Minta Polisi Fasilitasi Aksi 112
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian diminta memfasilitasi aksi damai yang akan dilakukan sejumlah ormas Islam pada Sabtu 11 Februari 2017 atau aksi 112 nanti. Pasalnya, aksi demonstrasi dijamin oleh konstitusi.
Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan agar sejumlah ormas Islam yang akan melakukan aksi 112 itu memberitahukan ke aparat kepolisian terdahulu. "Sehingga berjalan dengan damai, sesuai tujuan dan kehendak masing-masing," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat ini mengingatkan jangan sampai sejumlah ormas Islam yang akan melaksanakan aksi 112 tidak memberitahukan ke aparat kepolisian. Sebab, lanjut dia, aksi 112 itu menjadi ilegal tidak memberitahukan ke kepolisian.
Lebih lanjut, kata dia, kerja sama antara pihak demonstran dengan kepolisian perlu dilakukan. "Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," pungkasnya.
Adapun rute aksi 112 itu mulai dari Masjid Istiqlal menuju Monas dan Bundaran Hotel Indonesia. Lalu, rencananya mereka akan kembali ke Monas untuk membubarkan diri.
Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan agar sejumlah ormas Islam yang akan melakukan aksi 112 itu memberitahukan ke aparat kepolisian terdahulu. "Sehingga berjalan dengan damai, sesuai tujuan dan kehendak masing-masing," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat ini mengingatkan jangan sampai sejumlah ormas Islam yang akan melaksanakan aksi 112 tidak memberitahukan ke aparat kepolisian. Sebab, lanjut dia, aksi 112 itu menjadi ilegal tidak memberitahukan ke kepolisian.
Lebih lanjut, kata dia, kerja sama antara pihak demonstran dengan kepolisian perlu dilakukan. "Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," pungkasnya.
Adapun rute aksi 112 itu mulai dari Masjid Istiqlal menuju Monas dan Bundaran Hotel Indonesia. Lalu, rencananya mereka akan kembali ke Monas untuk membubarkan diri.
(kri)