Politik Uang, Cara Primitif Pengaruhi Calon Pemilih
A
A
A
JAKARTA - Menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), potensi terjadinya praktik politik uang (money politics) diperkirakan semakin marak.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, semakin tinggi tensi politik di suatu daerah maka praktik transaksional semakin kuat.
"Semakin mendekati hari pemungutan suara, cara memengaruhi pilihan masyarakat juga semakin beragam," ujar Masykurudin saat menggelar diskusi bertema Antisipasi Masa Tenang dan Persiapan Hari Pemungutan Suara di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurut Masykurudin, memengaruhi pemilih melalui politik uang adalah cara paling kuno yang dilakukan pasangan calon atau tim suksesnya.
Dia mengimbau masyarakat juga harus bisa menghindarkan diri dari politik transaksional tersebut. "Cara paling primitif dalam memengaruhi pemilih adalah dengan cara memberi uang atau barang," ucapnya.
Madykurudin juga meminta pengawasan terhadap dana kampanye pasangan calon juga harus ditingkatkan. "Oleh karena itu diperlukan adanya pengawasan dana kampanye yang dapat menghasilkan data pembanding atas laporan yang disampaikan pasangan calon," katanya.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, semakin tinggi tensi politik di suatu daerah maka praktik transaksional semakin kuat.
"Semakin mendekati hari pemungutan suara, cara memengaruhi pilihan masyarakat juga semakin beragam," ujar Masykurudin saat menggelar diskusi bertema Antisipasi Masa Tenang dan Persiapan Hari Pemungutan Suara di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurut Masykurudin, memengaruhi pemilih melalui politik uang adalah cara paling kuno yang dilakukan pasangan calon atau tim suksesnya.
Dia mengimbau masyarakat juga harus bisa menghindarkan diri dari politik transaksional tersebut. "Cara paling primitif dalam memengaruhi pemilih adalah dengan cara memberi uang atau barang," ucapnya.
Madykurudin juga meminta pengawasan terhadap dana kampanye pasangan calon juga harus ditingkatkan. "Oleh karena itu diperlukan adanya pengawasan dana kampanye yang dapat menghasilkan data pembanding atas laporan yang disampaikan pasangan calon," katanya.
(dam)