Soal Demo Rumah SBY, Polri: Yang Penting Tidak Anarkistis
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menilai demonstrasi sekelompok mahasiswa yang dilakukan di depan kediaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah hal biasa.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar
mengatakan pada era demokrasi seperti saat ini, unjuk rasa ataupun penyampaian pendapat di muka umum sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
"Yang penting tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga ketertiban umum, " kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Boy mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan unjuk rasa yang dilakukan di depan kediaman SBY.
Dia memastikan, pihak kepolisian akan mengelola kondisi keamanan agar masyarakat tetap tertib saat menyampaikan aspirasi di muka umum.
"Harus diakui unjuk rasa menjadi model dalam penyampaian aspirasi. Kita bangun kesadaran masyarakat agar tidak melanggar hukum dalam pelaksanaannya," kata Boy. (Baca Juga: SBY: Apakah Saya Tidak Berhak Tinggal di Negeri Sendiri?)
Menurut dia, kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan terkait aksi demonstrasi di depan kediaman SBY tersebut.
"Polres Jakarta Selatan melakukan langkah-langkah penanganan. Mereka cepat," kata Boy.
Boy menuturkan, pihak Polres Jakarta Selatan kini juga tengah menelusuri apakah kelompok mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polisi atau sebaliknya.
"Polisi juga telusuri apakah pemberitahuan sudah dikirim (ke polisi) atau belum," ucap Boy.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar
mengatakan pada era demokrasi seperti saat ini, unjuk rasa ataupun penyampaian pendapat di muka umum sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
"Yang penting tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga ketertiban umum, " kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Boy mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan unjuk rasa yang dilakukan di depan kediaman SBY.
Dia memastikan, pihak kepolisian akan mengelola kondisi keamanan agar masyarakat tetap tertib saat menyampaikan aspirasi di muka umum.
"Harus diakui unjuk rasa menjadi model dalam penyampaian aspirasi. Kita bangun kesadaran masyarakat agar tidak melanggar hukum dalam pelaksanaannya," kata Boy. (Baca Juga: SBY: Apakah Saya Tidak Berhak Tinggal di Negeri Sendiri?)
Menurut dia, kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan terkait aksi demonstrasi di depan kediaman SBY tersebut.
"Polres Jakarta Selatan melakukan langkah-langkah penanganan. Mereka cepat," kata Boy.
Boy menuturkan, pihak Polres Jakarta Selatan kini juga tengah menelusuri apakah kelompok mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polisi atau sebaliknya.
"Polisi juga telusuri apakah pemberitahuan sudah dikirim (ke polisi) atau belum," ucap Boy.
(dam)