Prof Romli: Stop Politisasi Mahasiswa!
A
A
A
JAKARTA - Demonstrasi mahasiswa di depan rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 6 Februari 2017 menuai kritik.
Mahasiswa dinilai tidak pantas melakukan aksi demonstrasi seperti itu dengan alasan apapun, kecuali jika Presiden terlibat kasus korupsi.
"Para mahasiswa harapan dan calon pemimpin bangsa, anda tidak pantas dan tidak patut mendemo mantan presiden dengan alasan apapun kecuali presiden korupsi," tulis Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita melalui akun Twitternya @rajasundawiwaha, Selasa (7/2/2017).
Romli mengimbau mahasiswa agar tidak diperalat oleh politikus. "Mahasiswa jangan mau diperalat oleh oknum-oknum politikus yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan politik sesaat. Stop politisasi mahasiswa," cuit Romli.
Menurut dia, setiap aksi demonstrasi harus melapor dan diketahui Polri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
Dia menegaskan mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa, bukan pemimpin jalanan. "Ingat petuah orang tuamu dengan guru/dosenmu!" tulis Romli.
Demo mahasiswa di depan rumah SBY mencuat ke publik terjadi pada Senin 6 Februari 2017. Aksi tersebut mencuat ke publik setelah SBY menginformasikan aksi tersebut melalui akun Twitternya.
"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digeruduk" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak," tulis SBY melalui akun @SBYudhoyono, Senin 6 Februari 2017. (Baca Juga: : SBY: Apakah Saya Tidak Berhak Tinggal di Negeri Sendiri?)
Menurut dia, undang-undang tidak memperbolehkan unjuk rasa digelar di rumah pribadi. "Polisi juga tidak memberitahu saya," tulis SBY.
Dia menegaskan mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa, bukan pemimpin jalanan. "Ingat petuah orang tuamu dn guru/dosen mu!" tulis Romli.
Mahasiswa dinilai tidak pantas melakukan aksi demonstrasi seperti itu dengan alasan apapun, kecuali jika Presiden terlibat kasus korupsi.
"Para mahasiswa harapan dan calon pemimpin bangsa, anda tidak pantas dan tidak patut mendemo mantan presiden dengan alasan apapun kecuali presiden korupsi," tulis Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita melalui akun Twitternya @rajasundawiwaha, Selasa (7/2/2017).
Romli mengimbau mahasiswa agar tidak diperalat oleh politikus. "Mahasiswa jangan mau diperalat oleh oknum-oknum politikus yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan politik sesaat. Stop politisasi mahasiswa," cuit Romli.
Menurut dia, setiap aksi demonstrasi harus melapor dan diketahui Polri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
Dia menegaskan mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa, bukan pemimpin jalanan. "Ingat petuah orang tuamu dengan guru/dosenmu!" tulis Romli.
Demo mahasiswa di depan rumah SBY mencuat ke publik terjadi pada Senin 6 Februari 2017. Aksi tersebut mencuat ke publik setelah SBY menginformasikan aksi tersebut melalui akun Twitternya.
"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digeruduk" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak," tulis SBY melalui akun @SBYudhoyono, Senin 6 Februari 2017. (Baca Juga: : SBY: Apakah Saya Tidak Berhak Tinggal di Negeri Sendiri?)
Menurut dia, undang-undang tidak memperbolehkan unjuk rasa digelar di rumah pribadi. "Polisi juga tidak memberitahu saya," tulis SBY.
Dia menegaskan mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa, bukan pemimpin jalanan. "Ingat petuah orang tuamu dn guru/dosen mu!" tulis Romli.
(dam)