Penjelasan Yusril Terkait Penasihat Hukum Kasus Dahlan Iskan

Kamis, 02 Februari 2017 - 20:50 WIB
Penjelasan Yusril Terkait...
Penjelasan Yusril Terkait Penasihat Hukum Kasus Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, dalam kasus mobil listrik.

Yusril menjelaskan, dirinya sebenarnya ditunjuk Dahlan Iskan khusus untuk menangani kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang sekarang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Setahu saya sampai hari ini Pak Dahlan belum menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menangani perkara mobil listrik yang ditanyakan itu," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini mengungkapkan, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerbitkan sprindik pada 26 Januari.

"Pak Dahlan sendiri masih belum pasti karena sampai hari ini beliau belum menerima sprindik dan surat panggilan resmi dari penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka," ucapnya.

"Hanya itu yang dapat saya jelaskan. Seperti saya katakan di atas, setahu saya Pak Dahlan belum menunjuk penasihat hukum untuk dampingi beliau dalam kasus mobil listrik. Bagaimana beliau mau menunjuk penasihat hukum, wong sprindik dan surat panggilan resminya untuk diperiksa saja belum beliau terima," tandas Yusril.
(maf)
Berita Terkait
Peluncuran Mobil Listrik...
Peluncuran Mobil Listrik ALETRA L8 EV pada GJAW 2024
Menhub Saksikan Teknologi...
Menhub Saksikan Teknologi DFSK Gelora E di Bekasi
AION Indonesia Hadirkan...
AION Indonesia Hadirkan Solusi Berkendara Cerdas yang Efisien dan Ramah Lingkungan
1.000 Unit Mobil Listrik...
1.000 Unit Mobil Listrik untuk #PercayaIndonesia Merdeka Polusi
The New Citroën E-C3...
The New Citroën E-C3 All Electric Hadir di Indonesia
Hadir di GIIAS, Sedan...
Hadir di GIIAS, Sedan Listrik AION ES Dibanderol Rp386 Juta
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved