Datangi Polda, Antasari Pertanyakan Laporannya Soal SMS Gelap

Rabu, 01 Februari 2017 - 16:00 WIB
Datangi Polda, Antasari...
Datangi Polda, Antasari Pertanyakan Laporannya Soal SMS Gelap
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi Gedung Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Antasari datang bersama adik mantan Bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Antasari.

Kedatangan Antasari ke Polda untuk bertemu penyidik yang menangani perkaranya. Dia kemudian dipersilakan masuk ke ruangan yang dilengkapi kunci pengaman khusus.

Sementara Andi Syamsuddin yang tiba-tiba muncul di belakang Antasari juga ikut masuk ke ruangan tersebut. Tak keluar sepatah kata pun dari mulut Andi. Pria yang mengenakan jaket kulit berwarna hitam itu hanya melempar senyum ke awak media.

"Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2)

Boyamin mengaku pernah mengajukan gugatan praperadilan pada akhir 2013 karena laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti.

Namun, kata dia, permohonan itu ditolak hakim dengan alasan kasus tersebut masih berjalan.

Setelah itu, lanjut dia, penyidik memeriksanya sebagai saksi pelapor. "Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim, dan juga janji penyidik saat itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan juga korban, yaitu Pak Antasari Azhar," tuturnya. (Baca juga: Polri Pelajari Kembali Kasus Antasari Azhar)

Menurut Boyamin, saat itu penyidik berjanji akan memeriksa Antasari di dalam lapas. Namun hingga mantan Ketua KPK itu bebas, polisi belum juga memeriksanya.

"Maka hari ini datang, menanyakan, sekaligus kalau mau diperiksa ya periksa aja gitu lho. Enggak usah bikin panggilan-panggilan lagi, jadi setidaknya kalau mau diperiksa ya periksa aja Pak Antasari sebagai korban," katanya. (Baca juga: Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar)

Antasari melalui pengacaranya diketahui telah membuat laporan polisi mengenai SMS gelap yang menyebankannya meringkuk di penjara selama bertahun-tahun. Laporan tersebut telah dilayangkan sejak 2011 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

SMS berisi ancaman itu ditemukan di ponsel Nasrudin beberapa saat sebelum ditembak mati. Diduga SMS tersebut berasal dari Antasari. Namun Antasari membantah pernah mengirim SMS apapun ke Nasrudin.

Antasari menduga ponselnya telah dikloning pihak tertentu, sehingga SMS tersebut seolah-olah berasal dari dirinya. Karena bukti itu pula, Antasari dianggap sebagai dalang pembunuhan Nasrudin dan divonis Pengadilan Negeri akarta Selatan dengan hukuman 18 tahun penjara.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved