Ini Alasan Polri Jemput Paksa dan Tahan Firza Husein

Rabu, 01 Februari 2017 - 12:08 WIB
Ini Alasan Polri Jemput...
Ini Alasan Polri Jemput Paksa dan Tahan Firza Husein
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian menahan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggulingan kekuasaan atau makar pada Desember lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penahanan terhadap Firza dilakukan lantaran yang bersangkutan mempersulit proses penyidikan perkara dugaan makar. (Baca: Kuasa Hukum: Penangkapan Firza Husein Tak Manusiawi)

"Sudah dua kali dipanggil tetapi tidak datang," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Karena dianggap tidak kooperatif, lanjut Martinus, penyidik terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menjemput paksa dan menahan Firza di Mako Brimob. Firza bakal ditahan selama 20 hari guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar.

"Yang bersangkutan ditahan 20 hari dalam kasus makar," tandas Martinus.
(kri)
Berita Terkait
Prabowo: Ada Gejala...
Prabowo: Ada Gejala Tindakan di Luar Hukum Mengarah Makar dan Terorisme
Ketua Adat Mamta Tabi...
Ketua Adat Mamta Tabi Papua Minta Hormati Proses Hukum 7 Terdakwa Demo Anarkis
Pasca Putusan Kasus...
Pasca Putusan Kasus Demo Anarkhis, Tokoh Adat Minta Warga Papua Jaga Kedamaian
Negara Tidak Boleh Kalah,...
Negara Tidak Boleh Kalah, GM FKPPI Desak Investigasi Dugaan Makar
Kazakhstan Kacau, Presiden...
Kazakhstan Kacau, Presiden Tokayev Pecat 2 Petinggi Intelijen atas Tuduhan Makar
SETARA Institute Desak...
SETARA Institute Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Demo Anarkis
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved