Habib Rizieq Tersangka, PPP Hormati Keputusan Polda Jabar

Selasa, 31 Januari 2017 - 16:42 WIB
Habib Rizieq Tersangka,...
Habib Rizieq Tersangka, PPP Hormati Keputusan Polda Jabar
A A A
JAKARTA - ‎Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati keputusan Polda Jawa Barat yang menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Pasalnya, polisi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tindak pidana umum, seperti kasus penodaan Pancasila.‎ "Kita hormati kewenangan itu," ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Namun, kata ‎anggota Komisi III DPR ini, penegak hukum harus konsisten dalam menangani perkara. Dirinya pun memberikan contoh kasus pencoretan Bendera Merah Putih dengan tulisan Arab saat unjuk rasa FPI di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.

‎"Jadi, sama lah seperti kasus bendera, ketika satu itu disidik, kemudian dilakukan proses hukum, yang lain juga dong, yang dilaporkan, itu aja yang kita harapkan," pungkasnya.

Polda Jawa Barat (Jabar) sudah resmi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Sihab dinyatakan tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)