Dideportasi Turki, Belasan WNI Dinyatakan Tidak Terkait ISIS

Selasa, 31 Januari 2017 - 13:10 WIB
Dideportasi Turki, Belasan...
Dideportasi Turki, Belasan WNI Dinyatakan Tidak Terkait ISIS
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah usai memeriksa lima orang WNI yang dideportasi dari Turki, beberapa waktu lalu. Kelimanya tidak terbukti melakukan tindak pidana terorisme dan tidak memiliki kaitan dengan ISIS.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, para WNI yang diketahui berinisial TUAB, MSU, MAU, NK dan NAA kini masih dititipkan di Departemen Sosial (Depsos), Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka tengah menjalani pemulihan.

Kelima WNI, imbuh Boy, dideportasi dari Turki lantaran diduga akan masuk ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. "Jadi belum ada di antara mereka yang dideportasi dinyatakan sebagai tersangka," ujar Boy di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Selain lima WNI tersebut, lanjut Boy, ada 17 WNI lainnya yang juga tengah menjalani pemulihan. Sama seperti lima WNI, 17 WNI yang sebelumnya juga dideportasi dari Turki itu juga dinyatakan tidak terlibat tindak pidana terorisme.

"Pada umumnya keberangkatan mereka adalah memang benar ada keinginan untuk melakukan aktivitas di Suriah. Sementara dari proses pengumpulan bahan keterangan umumnya hampir rampung," jelas dia.

Mantan Kapolda Banten ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak terjebak dengan ajakan kelompok radikal untuk berangkat ke Suriah.

"Jadi ini menjadi catatan bagi kepolisian dan evaluasi bagi kita semua. Sekaligus menjadi pencerahan bagi warga negara kita, tentu untuk berpikir ulang apabila ada ajakan untuk berangkat ke Suriah, apalagi di sana masih konflik, lebih bagus tetap di sini. Toh di sini enggak ada larangan menjalankan ibadah agama," ucap Boy.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2469 seconds (0.1#10.140)