Logistik Pilkada Tiba di 71 Kabupaten dan Kota
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 71 wilayah telah sampai di tingkat kabupaten/kota.
Logistik yang telah selesai disortir, selanjutnya tinggal menunggu satu pekan sebelum hari pencoblosan untuk sampai kecamatan dan tiga hari untuk sampai di kelurahan.
“Jadi yang sudah lengkap dikirim ke kabupaten/kota itu 71 daerah, sementara 30 daerah masih dalam persiapan pengiriman (dari percetakan),” ujar Komisioner KPU, Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Arief menjelaskan untuk pengiriman logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan satu hari sebelum pencoblosan.
Menurut dia, mekanisme semacam ini sengaja dilakukan guna memastikan keamanan dari logistik yang dikirimkan. “Tanggal 5-6 Februari cukup untuk mengirim ke PPK/PPS,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2017 tinggal dua minggu lagi. KPU beserta jajaran mulai mendistribusikan sejumlah kebutuhan dan perlengkapan pemungutan suara di TPS. Total ada 101.725 TPS yang harus dipastikan tercukupi kebutuhan penyelenggaraan pilkadanya.
Logistik yang telah selesai disortir, selanjutnya tinggal menunggu satu pekan sebelum hari pencoblosan untuk sampai kecamatan dan tiga hari untuk sampai di kelurahan.
“Jadi yang sudah lengkap dikirim ke kabupaten/kota itu 71 daerah, sementara 30 daerah masih dalam persiapan pengiriman (dari percetakan),” ujar Komisioner KPU, Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Arief menjelaskan untuk pengiriman logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan satu hari sebelum pencoblosan.
Menurut dia, mekanisme semacam ini sengaja dilakukan guna memastikan keamanan dari logistik yang dikirimkan. “Tanggal 5-6 Februari cukup untuk mengirim ke PPK/PPS,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2017 tinggal dua minggu lagi. KPU beserta jajaran mulai mendistribusikan sejumlah kebutuhan dan perlengkapan pemungutan suara di TPS. Total ada 101.725 TPS yang harus dipastikan tercukupi kebutuhan penyelenggaraan pilkadanya.
(dam)