KPU Percepat Penggantian Penyelenggara Pilkada yang Dipecat DKPP

Rabu, 25 Januari 2017 - 19:50 WIB
KPU Percepat Penggantian...
KPU Percepat Penggantian Penyelenggara Pilkada yang Dipecat DKPP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempercepat proses penggantian jabatan kepada penyelenggara yang diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU ingin memastikan pelaksanaan dan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak mengalami gangguan.

"Prosesnya harus secepat mungkin, meski kami juga harus meneliti penggantinya (masih) memenuhi syarat atau tidak. Kalau masih memenuhi syarat ya cepat diganti," ujar Ketua KPU Juri Ardiantoro di kantornya, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Juri mengakui, adanya pemberhentian mendekati hari pemungutan suara berpotensi mengganggu jalannya tahapan pilkada. Khususnya soal peralihan kewenangan antara penyelenggara lama dengan yang baru.

"Secara tidak langsung pasti ada (pengaruhnya), semoga tidak ganggu tahapan yang berjalan," tuturnya.

Komisioner KPU bidang Hukum Ida Budhiati mengatakan, sebab para penyelenggara diberhentikan adalah karena mereka tidak berpedoman pada peraturan perundangan. Akibat ulah mereka menyebabkan proses pilkada jauh dari nilai kesetaraan keadilan.

"Karena itu perlu diberikan sanksi berat kepada mereka," kata Ida.

Meski demikian, Ida tidak sependapat bila diberhentikannya sejumlah penyelenggara di daerah bukan cerminan buruknya integritas penyelenggara daerah. Walaupun dia berharap apa yang menimpa para penyelenggara itu bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang.

"Pemungutan suara sudah dekat, diingatkan penyelenggara bekerja lebih keras lagi, tahapan krusial itu pemungutan suara dan penghitungan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved