Ahok Diproses, Polri Akan Usut Semua Kasus Calon Kepala Daerah

Rabu, 25 Januari 2017 - 13:14 WIB
Ahok Diproses, Polri...
Ahok Diproses, Polri Akan Usut Semua Kasus Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan kasus yang menyeret peserta pemilu kepala daerah (pilkada).

Tito mengatakan, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus lain yang menyeret peserta pilkada.

"Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, harus diproses," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Tito mengatakan, Polri dengan terpaksa mengesampingkan Peraturan Kapolri (Perkap) yang menyatakan, pengusutan kasus calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

Jenderal polisi bintang empat itu menambahkan, Perkap diterbitkan untuk mencegah terjadinya politisasi dan muncul kesan kriminalisasi dengan memanfaatkan penegakan hukum.

Namun demikian atas desakan masyarakat, akhirnya Polri mengesampingkan Perkap dan mengusut kasus Ahok. Tito mengatakan, aksi saling lapor peserta pilkada tak hanya terjadi di Jakarta. Tito mengaku menemukan aksi serupa di sejumlah daerah.

Sementara itu di Jakarta, Polri tengah mengusut dua kasus yang menyeret calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni. Keduanya yakni, dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos DKI Jakarta.

Tito pun memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Jangan dihentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada. Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak ada bedanya," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved