DPR Minta Polri Segera Klarifikasi Soal Penyelundupan Senjata
Selasa, 24 Januari 2017 - 10:54 WIB
DPR Minta Polri Segera Klarifikasi Soal Penyelundupan Senjata
A
A
A
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta Kepolisian Republik Indonesia (Polri), segera mengklarifikasi status kebenaran adanya penyelundupan senjata di Darfur, Sudan.
"Kalau benar bahwa memang ada pasukan perdamaian kita di Darfur itu ternyata berusaha untuk menyelundupkan senjata dan sekarang dalam proses penangkapan, itu menurut saya sesuatu hal yang sangat memalukan, kata Anggota Komisi III Supratman Andi Agtas, Selasa (24/1/2017).
"Oleh karena itu kita meminta kepada kesatuan yang bersangkutan kalau yang bersangkutan adalah anggota Polri. Maka Polri harus segera melakukan klarifikasi ini untuk menjernihkan persoalan. Karena nama negara akan terbawa kemana-mana," imbuhnya.
Politikus Gerindra tersebut berprasangka baik Polri berencana memberikan seluruh anggotanya yang berprestasi. Tapi sebaliknya, kepada anggota Polri yang melakukan kejahatan atau pelanggaran dan itu bisa membawa nama baik pimpinan Polri harus berani memberikan sanksi tegas terhadap bersangkutan.
"Karena ini adalah proses antarnegara, kita serahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan. Tapi kita berharap institusi Polri bisa mengintervensi kepada anggotanya di Darfur sana, bagaimana sebaik mungkin supaya yang bersangkutan bisa dikembalikan untuk diproses di Indonesia," tegasnya.
"Kalau benar bahwa memang ada pasukan perdamaian kita di Darfur itu ternyata berusaha untuk menyelundupkan senjata dan sekarang dalam proses penangkapan, itu menurut saya sesuatu hal yang sangat memalukan, kata Anggota Komisi III Supratman Andi Agtas, Selasa (24/1/2017).
"Oleh karena itu kita meminta kepada kesatuan yang bersangkutan kalau yang bersangkutan adalah anggota Polri. Maka Polri harus segera melakukan klarifikasi ini untuk menjernihkan persoalan. Karena nama negara akan terbawa kemana-mana," imbuhnya.
Politikus Gerindra tersebut berprasangka baik Polri berencana memberikan seluruh anggotanya yang berprestasi. Tapi sebaliknya, kepada anggota Polri yang melakukan kejahatan atau pelanggaran dan itu bisa membawa nama baik pimpinan Polri harus berani memberikan sanksi tegas terhadap bersangkutan.
"Karena ini adalah proses antarnegara, kita serahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan. Tapi kita berharap institusi Polri bisa mengintervensi kepada anggotanya di Darfur sana, bagaimana sebaik mungkin supaya yang bersangkutan bisa dikembalikan untuk diproses di Indonesia," tegasnya.
(maf)