Polri Dalami Terkait Polemik Jabatan Kapolda Jabar Anton Charliyan

Rabu, 18 Januari 2017 - 15:56 WIB
Polri Dalami Terkait...
Polri Dalami Terkait Polemik Jabatan Kapolda Jabar Anton Charliyan
A A A
JAKARTA - Polri menanggapi keinginan Front Pembela Islam (FPI) yang menuntut Kapolda Jawa Barat (Jabar) Anton Charliyan dicopot dari jabatan, terkait insiden bentrok Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan FPI.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Irwasum Polri untuk diusut pangkal konfliknya terlebih dahulu, sebelum mengambil sikap kepada Anton Charliyan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, soal pergantian pejabat di internal Polri, itu tidak bisa dikakukan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas dan mekanisme, termasuk pencopotan Kapolda Jabar.

"Jadi pencopotan jabatan itu ada mekanismenya dan evaluasi. Ada masalah apa, apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan," kata Boy Rafli di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

"Jika ada hal yang tak patut pasti akan menjadi pertimbangan bagi Polri, jika tidak, apabila semua standar prosedurnya berjalan, tentunya tidak cukup alasan dilakukan pergantian," imbuhnya.

Saat ini kata Boy, pihaknya tengah menunggu hasil pengusutan Irwasum Polri terkait kasus itu, apakah ada tindakan yang tak sesuai dari Kapolda Jabar atau tidak sebelum mengambil sikap menentukan nasib Kapolda Jabar.

Sementara mengenai jabatan Anton menjadi Dewan Pembina GMBI, Boy mengakui hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, tujuannya dalam konteks membina semua lapisan masyarakat untuk sadar dengan hukum dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Itu semua kata Boy, sesuai dengan tugas kepolisian untuk memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terhadap masyarakat. Maka itu, kepolisian pun menjalin hubungan dengan elemen masyarakat, bukan dengan tujuan politik praktis dan bisnis yang tidak dibenarkan, tapi yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

"Makanya, (Kapolda Jabar) menjadi pembina dimungkinkan, artinya sebagai penasihat. Kepolisian kan boleh dibilang figur dalam masyarakat. Kita lihat saja nanti dari Irwasum, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kalau ada pelanggaran hukum apapun, itu enggak boleh," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
GMBI Minta PN Tangerang...
GMBI Minta PN Tangerang Berpihak pada Rakyat Terkait Eksekusi Lahan
Mencekam, Ini Penampakan...
Mencekam, Ini Penampakan usai Bentrok Massa GMBI dengan Koalisi LSM Karawang
7 Orang Terduga Pelaku...
7 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota GMBI dan Perusakan Mobil di Karawang Ditangkap
Cegah Bentrok Susulan...
Cegah Bentrok Susulan di Karawang, Yonif Kala Hitam dan Brimob Siap Pukul Mundur Massa
Polisi Tangkap Pentolan...
Polisi Tangkap Pentolan Ormas GMBI Usai Demo Anarkistis di Polda Jabar
Polisi Temukan Sajam...
Polisi Temukan Sajam di Mobil Anggota GMBI, 2 Peserta Demo Juga Positif COVID-19
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved