Bahas Aparatur Sipil Negara, Jokowi Singgung OTT Bupati Klaten
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tentang lanjutan pembahasan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Jokowi meminta agar sebaran ASN mampu mengatasi ketimpangan antar daerah di Indonesia.
"Oleh sebab itu sebaran ASN yang rata akan bisa berikan akses rakyat ke pelayanan publik yang lebih baik dan juga kesempatan kerja akan meningkat dan merata di seluruh pelosok tanah air," tutur Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Jokowi mengaku, tidak ingin sebaran ASN semakin memperlebar ketimpangan di daerah. Ia tidak ingin wilayah terpencil dan terluar kekurangan ASN, sementara di wilayah lainnya justru mengalami peningkatan ASN.
Maka itu, dia mengintruksikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menghitung ulang sebaran ASN. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sebaran ASN dilakukan secara proporsional dan efektif.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar sebaran ASN dilakukan dengan cara-cara menghindari jual beli jabatan. Hal itu dilakukan agar kasus jual beli jabatan seperti yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini tidak terulang kembali.
"Bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK. Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," pungkasnya.
"Oleh sebab itu sebaran ASN yang rata akan bisa berikan akses rakyat ke pelayanan publik yang lebih baik dan juga kesempatan kerja akan meningkat dan merata di seluruh pelosok tanah air," tutur Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Jokowi mengaku, tidak ingin sebaran ASN semakin memperlebar ketimpangan di daerah. Ia tidak ingin wilayah terpencil dan terluar kekurangan ASN, sementara di wilayah lainnya justru mengalami peningkatan ASN.
Maka itu, dia mengintruksikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menghitung ulang sebaran ASN. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar sebaran ASN dilakukan secara proporsional dan efektif.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar sebaran ASN dilakukan dengan cara-cara menghindari jual beli jabatan. Hal itu dilakukan agar kasus jual beli jabatan seperti yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini tidak terulang kembali.
"Bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK. Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," pungkasnya.
(kri)