Respons Kapolri Terkait Kasus Anggota FPI Dianiaya GMBI
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ke anggota Front Pembela Islam (FPI), tengah diselidiki polisi.
Maka itu polisi meminta organisasi masyarakat (ormas) terkait, untuk tidak melakukan pengerahan massa dan mempercayakan pada polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Tito menjelaskan, dirinya sudah meminta Irwasum Polri untuk menurunkan tim menyelidiki secara objektif kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ormas GMBI terhadap anggota FPI.
Maka itu, bila polisi melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus tersebut diharapkan tidak ada pengerahan massa.
"Kalau ada mobilisasi massa akan terbentuk psikologi massa. Psikologi massa berbeda dengan psikologi individu," kata Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"Kalau psikologi individu bersifat rasional dan logis. Tapi kalau psikologi massa itu kadang irasional. Kita susah mengendalikan massa. Mengumpulkan 100 hingga 1.000 massa susah mengendalikannya," imbuhnya.
Maka itu kata Tito, apabila polisi memanggil sejumlah saksi di kasus tersebut, saksi dari pihak manapun diminta untuk datang hanya bersama kuasa hukumnya saja.
Nantinya, polisi akan melakukan gelar perkara menentukan kasus tersebut apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan terdapat tersangka atau tidak.
Namun kata Tito, bila ada tindak pidana, pihak yang tidak terima dengan itu bisa menempuh jalur hukum menyelesaikannya, misal saat ada penetapan tersangka maka bisa melakukan upaya hukum melalui Kejaksaan atau praperadilan.
"Bukan dengan melakukan pengerahan massa karena berkesan menekan penyidik yang seharusnya bersikap independen. Kalau ada pengerahan massa akan menimbulkan pengerahan massa lain. Apalagi ini isunya Pancasila, sensitif, karena ideologi negera," tuturnya.
Maka itu polisi meminta organisasi masyarakat (ormas) terkait, untuk tidak melakukan pengerahan massa dan mempercayakan pada polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Tito menjelaskan, dirinya sudah meminta Irwasum Polri untuk menurunkan tim menyelidiki secara objektif kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ormas GMBI terhadap anggota FPI.
Maka itu, bila polisi melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus tersebut diharapkan tidak ada pengerahan massa.
"Kalau ada mobilisasi massa akan terbentuk psikologi massa. Psikologi massa berbeda dengan psikologi individu," kata Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"Kalau psikologi individu bersifat rasional dan logis. Tapi kalau psikologi massa itu kadang irasional. Kita susah mengendalikan massa. Mengumpulkan 100 hingga 1.000 massa susah mengendalikannya," imbuhnya.
Maka itu kata Tito, apabila polisi memanggil sejumlah saksi di kasus tersebut, saksi dari pihak manapun diminta untuk datang hanya bersama kuasa hukumnya saja.
Nantinya, polisi akan melakukan gelar perkara menentukan kasus tersebut apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan terdapat tersangka atau tidak.
Namun kata Tito, bila ada tindak pidana, pihak yang tidak terima dengan itu bisa menempuh jalur hukum menyelesaikannya, misal saat ada penetapan tersangka maka bisa melakukan upaya hukum melalui Kejaksaan atau praperadilan.
"Bukan dengan melakukan pengerahan massa karena berkesan menekan penyidik yang seharusnya bersikap independen. Kalau ada pengerahan massa akan menimbulkan pengerahan massa lain. Apalagi ini isunya Pancasila, sensitif, karena ideologi negera," tuturnya.
(maf)