Jadi Pengurus GMBI, Kapolda Jabar Akan Dievaluasi Propam Polri

Selasa, 17 Januari 2017 - 14:03 WIB
Jadi Pengurus GMBI, Kapolda Jabar Akan Dievaluasi Propam Polri
Jadi Pengurus GMBI, Kapolda Jabar Akan Dievaluasi Propam Polri
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menerjunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti laporan Front Pembela Islam (FPI). Laporan terkait posisi Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Divisi Propam akan mengevaluasi Kapolda Jabar. Evaluasi, kata dia sesuai aturan yang berlaku di internal Polri.

"Secara fungsional kita punya pengawas internal. Ada unsur Irwasum, unsur Propam," ujar Boy, di Kampus PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Menurutnya evaluasi terhadap Kapolda Jabar cukup dilakukan oleh Propam. Dia menuturkan, Propam Polri merupakan satuan kerja yang menjadi pengawas internal dari pusat hingga kesatuan wilayah. (Kapolda Jabar Tidak Netral Jadi Pemicu Kisruh GMBI)

"Sampai sore ini belum ada rencana pembuatan tim khusus. Kita ada satuan kerja yang sifatnya pengawas, melakukan evaluasi di satuan kewilayahan," ucapnya. (Baca: Sejumlah Fakta Kapolda Jawa Barat Diduga Berpihak ke GMBI)

Rangkap jabatan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina LSM GMBI dinilai melanggar kode etik Polri. Rangkap jabatan sebagai
pengurus ormas maupun LSM seharusnya dilakukan setelah pensiun dari keanggotaan Polri.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4034 seconds (0.1#10.140)