DPR Akan Konfirmasi ke Kapolri Terkait Jabatan Anton di GMBI

Senin, 16 Januari 2017 - 13:25 WIB
DPR Akan Konfirmasi ke Kapolri Terkait Jabatan Anton di GMBI
DPR Akan Konfirmasi ke Kapolri Terkait Jabatan Anton di GMBI
A A A
JAKARTA - Jabatan Pembina Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diemban Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, menuai kontroversi.

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, belum ada ketentuan yang mengizinkan anggota Polri ikut dalam kepengurusan ormas tertentu.

‎"K‎eterlibatan beliau (Anton Charliyan) sebagai pembina itu menurut kami itu abu-abu. Belum ada aturan jelas seorang pimpinan, seperti Kapolda itu juga ikut di dalam suatu Ormas. Belum ada ketentuannya," kata‎ Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Maka itu kata Wenny, jabatan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan di Ormas GMBI akan ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja nantinya.

Namun menurut dia, persoalan yang melibatkan antara GMBI dengan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung beberapa hari lalu harus dilihat lebih jeli.

"Siapapun ada di dalamnya, itu harus diusut tuntas sesuai dengan hukum, apakah dari sebelah Jawa Baratnya atau dari FPI-nya, siapa kriminalnya, itu yang harus ditindak," ungkap politikus Partai Gerindra ini.

Sehingga ujar dia, tidak hanya fokus pada jabatan Anton Charliyan di GMBI. "Tapi kita lihat TKP itu pelakunya siapa, jadi kita murni melihatnya. Kalau itu ada hubungannya dengan organisasi baru kita meluas, tapi kita lihat dulu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8297 seconds (0.1#10.140)