Pengelolaan Pulau Indonesia oleh Asing Picu Masalah Baru

Sabtu, 14 Januari 2017 - 18:38 WIB
Pengelolaan Pulau Indonesia...
Pengelolaan Pulau Indonesia oleh Asing Picu Masalah Baru
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah mempersilakan investor asing mengelola pulau-pulau terpencil di Indonesia dinilai memicu persoalan baru.

Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih menilai pengelolaan pulau oleh negara asing tersebut berpotensi memicu masalah baru jika pemerintah tidak siap.

Menurut dia, banyak persoalan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, baik dari sisi regulasi, pertahanan, serta infrastruktur sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Wacana itu berpotensi memicu masalah baru jika pemerintah tidak siap. Sebaiknya, pemerintah tidak buru-buru mengambil kebijakan. Jika tujuannya adalah menarik investor maka pengelolaannya harus tetap di bawah pemerintah,” tutur Fikri di Jakarta, Sabtu (14/1/2017) dalam siaran pers Fraksi PKS DPR kepada SINDOnews. (Baca juga: Menko Luhut Akan Izinkan Asing Labeli Pulau Indonesia)

Dari 17.000 pulau yang ada di Indonesia, sebanyak 4.000 pulau terluar di Indonesia saat ini belum dikelola oleh pemerintah. Belum terkelolanya oleh pemerintah tersebut, berkonsekuensi belum adanya penamaan pulau secara resmi.

Padahal, kata dia, sesuai prosedur dalam United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, untuk kepentingan pengelolaan, dibutuhkan penamaan yang jelas dan sah alias diakui negara.

Sehingga, kata dia, Pemerintah Indonesia wajib untuk daftar kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap ribuan pulau yang masuk dalam wilayah negara.

Menurut dia, di sisi lain, dasar hukum yang menjadi pegangan dalam penamaan pulau di Indonesia adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
(dam)
Berita Terkait
Polemik Iklan Jual Beli...
Polemik Iklan Jual Beli Pulau, DPR Minta Pemerintah Tegas: Negara Tak Boleh Diam
Iklan Jual Beli Pulau,...
Iklan Jual Beli Pulau, Mulyanto PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Respons Iklan Jual Beli...
Respons Iklan Jual Beli Pulau, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki secara Pribadi Seluruhnya
Potret Usaha Rumahan...
Potret Usaha Rumahan Jual Beli Online Pakaian Anak di Semarang
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Pulau di Depok
Tudingan Jual Beli Jabatan...
Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Hoaks dan Mengarah ke Fitnah
Berita Terkini
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved