KPU Siapkan Logistik Pilkada di Lima Daerah
Jum'at, 13 Januari 2017 - 20:22 WIB
KPU Siapkan Logistik Pilkada di Lima Daerah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memerintahkan jajarannya di daerah untuk segera memproduksi logistik pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada Februari mendatang.
Instruksi tersebut dikeluarkan KPU pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara sengketa pencalonan kepala daerah di lima daerah.
Adapun logistik pilkada meliputi surat suara, tinta dan formulir harus langsung diproduksi produksi mengejar daerah lain yang sudah terlebih dahulu melaksanakan kegiatan tersebut.
"Desainnya sudah ada semua diserahkan pabrik, pabrik sudah disetting tinggal mana desainnya, jalan," ujar Komisioner Arief Budiman di Kantor KPU, Jumat (13/1/2017).
Arief mengatakan, mekanisme tersebut sudah diingatkan kepada KPU daerah sebelum adanya putusan MA.
Menurut dia, penting bagi daerah yang bersengketa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk melakukan pengadaan logistiknya.
"Memang sudah kita ingatkan untuk daerah yang bersengketa agar produksinya (logistik) memerhatikan jadwal putusan sengketa," lanjutnya.
Sebelumnya produksi logistik pilkada di lima daerah yakni Kabupaten Aceh Tamiang , Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Jayapura dan Kabupaten Boalemo sempat tertunda akibat adanya sengketa pencalonan kepala daerah.
Adapun sengketa tersebut karena pihak yang berperkara mengajukan kasasi di MA. Kasasi yang diajukan akhirnya diputus MA sehingga kelimanya bisa melanjutkan proses tahapan pilkada.
"Tapi kalau tinta, bolpoint, spidol kan tidak ada hubungannya dengan putusan. Jadi sudah diproduksi dan siap didistribusi," ucap Arief.
Instruksi tersebut dikeluarkan KPU pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara sengketa pencalonan kepala daerah di lima daerah.
Adapun logistik pilkada meliputi surat suara, tinta dan formulir harus langsung diproduksi produksi mengejar daerah lain yang sudah terlebih dahulu melaksanakan kegiatan tersebut.
"Desainnya sudah ada semua diserahkan pabrik, pabrik sudah disetting tinggal mana desainnya, jalan," ujar Komisioner Arief Budiman di Kantor KPU, Jumat (13/1/2017).
Arief mengatakan, mekanisme tersebut sudah diingatkan kepada KPU daerah sebelum adanya putusan MA.
Menurut dia, penting bagi daerah yang bersengketa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk melakukan pengadaan logistiknya.
"Memang sudah kita ingatkan untuk daerah yang bersengketa agar produksinya (logistik) memerhatikan jadwal putusan sengketa," lanjutnya.
Sebelumnya produksi logistik pilkada di lima daerah yakni Kabupaten Aceh Tamiang , Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Jayapura dan Kabupaten Boalemo sempat tertunda akibat adanya sengketa pencalonan kepala daerah.
Adapun sengketa tersebut karena pihak yang berperkara mengajukan kasasi di MA. Kasasi yang diajukan akhirnya diputus MA sehingga kelimanya bisa melanjutkan proses tahapan pilkada.
"Tapi kalau tinta, bolpoint, spidol kan tidak ada hubungannya dengan putusan. Jadi sudah diproduksi dan siap didistribusi," ucap Arief.
(dam)