Pengelolaan Pulau oleh Asing Mengabaikan Harga Diri Bangsa

Kamis, 12 Januari 2017 - 14:02 WIB
Pengelolaan Pulau oleh...
Pengelolaan Pulau oleh Asing Mengabaikan Harga Diri Bangsa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menentang rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan dan penamaan ribuan pulau kecil tak bernama di Indonesia kepada pihak asing. Menurutnya, rencana tersebut telah mengabaikan harga diri bangsa.

Secara substantif Indonesia terbuka terhadap investasi asing di berbagai sektor dan dijamin oleh undang-undang, termasuk sektor pariwisata. Namun, menyerahkan pemberian nama-nama pulau kepada pihak asing sebagai bagian dari iming-iming investasi bukanlah hal yang bijak. ”Bayangkan kalau pulau itu dinamakan nama-nama yang tak pantas seperti pulau Hitler atau pulau Escobar,” kata Fadli Zon dalam rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (12/1/2017)

Lebih lanjut Fadli menuturkan, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tidak mengenal hak pengelolaan pulau. UU itu hanya mengenal Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3), yaitu hak pengelolaan atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, baik yang berada di atas permukaan laut maupun permukaan dasar laut.

Masalahnya, hak itupun sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010, melalui Putusan Nomor 3/PUU-VIII/2010. HP-3 dianggap MK bertentangan dengan konstitusi karena mekanisme HP-3 dinilai telah mengurangi hak penguasaan negara atas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini yang menjadi alasan diterbitkan UU No 1/2014 tentang Perubahan atas UU No 27/2007. Jadi rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan pulau kepada asing, bahkan mengiming-imingi mereka untuk memberikan nama segala, bisa menabrak undang-undang.

”Itu sebabnya pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, sesuai undang-undang, hanya bisa diberikan kepada orang perseorangan warga negara Indonesia (WNI), badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, atau masyarakat adat,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Selain itu, pemanfaatan pulau-pulau oleh orang asing secara perorangan adalah hal yang aneh. Negara-negara seperti Jepang, Cina, atau Denmark, misalnya, juga tak pernah mengizinkan investor asing mengelola pulau mereka.

Kalaupun investor asing diberi ruang, izin itu seharusnya hanya boleh diberikan kepada badan hukum, jadi bukan diberikan kepada orang asing secara perseorangan. Itupun dengan catatan, tak boleh bersifat ekslusif, yang mana satu investor diizinkan menguasai satu pulau.

”Itu bisa menutup akses dan hak masyarakat kita. Jangan sampai masyarakat kita jadi dirugikan, terutama masyarakat adat yang ada di sekitar pulau,” jelas ketua umum DPN HKTI ini.
(poe)
Berita Terkait
Polemik Iklan Jual Beli...
Polemik Iklan Jual Beli Pulau, DPR Minta Pemerintah Tegas: Negara Tak Boleh Diam
Iklan Jual Beli Pulau,...
Iklan Jual Beli Pulau, Mulyanto PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Respons Iklan Jual Beli...
Respons Iklan Jual Beli Pulau, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki secara Pribadi Seluruhnya
Potret Usaha Rumahan...
Potret Usaha Rumahan Jual Beli Online Pakaian Anak di Semarang
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Pulau di Depok
Tudingan Jual Beli Jabatan...
Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Hoaks dan Mengarah ke Fitnah
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved