Polisi Rahasiakan Delapan Saksi Kasus Buku Jokowi Undercover

Minggu, 08 Januari 2017 - 09:14 WIB
Polisi Rahasiakan Delapan...
Polisi Rahasiakan Delapan Saksi Kasus Buku Jokowi Undercover
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penyebaran kebencian melalui buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono.

Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan Bambang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya. "Kasusnya masih terus didalami, sampai saat ini ada tujuh sampai delapan saksi yang sudah diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Meski sudah memeriksa delapan saksi, Polri tidak menyebutkan identitas para saksi untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Siapa saja saksinya masih kami rahasiakan, nantinya informasi digunakan untuk melakukan pendalaman keterangan seperti siapa yang memperbanyak, siapa editornya dan yang melakukan transaksi penjualan siapa," tutur Martinus.

Terkait siapa yang menyokong dana dalam pembuatan buku Jokowi Undercover hingga saat ini masih didalami. "Siapapun yang terlibat di dalam produksi buku dan di dalam penyebaran buku ini harus kita dalami sebagai bahan untuk melakukan proses hukum," tuturnya.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapan Bambang Tri sebagai tersangka dan melakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembuat Buku Jokowi Undercover)

Atas perbuatannya Bambang dikenakantiga pasal diantaranya Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan EtniK, Pasal 5 a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranaksaksi Elektronik, dan Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa negara.
(dam)
Berita Terkait
Aaliyah Massaid Laporkan...
Aaliyah Massaid Laporkan 3 Akun Media Sosial atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Minta Maaf dan Menangis,...
Minta Maaf dan Menangis, Air Mata Tiara Marleen Tidak Berlaku Lagi buat Haji Faisal
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik, Azizah Salsha Siap Berdamai dengan Resbob dan Bigmo
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved