Polisi Akan Periksa 50 Orang Pembeli Kaus PKI

Jum'at, 06 Januari 2017 - 11:52 WIB
Polisi Akan Periksa...
Polisi Akan Periksa 50 Orang Pembeli Kaus PKI
A A A
JAKARTA - Polisi telah menahan pembuat kaus berlambang palu dan arit, Hendra Saputra. Polisi juga menahan 50 pembeli kaus berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, para pembeli kaus akan diperiksa secara intensif. Mereka, kata Agung akan dimintai keterangan terkait motivasi membeli kaus tersebut.

"Kita sudah mendata ada 50 orang pembeli, nanti kami periksa satu persatu. Baik pembeli di Pulau Jawa ataupun di luar Pulau Jawa," ujar Agung di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Hendra Saputra sekarang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara enam karyawannya masih berstatus saksi kunci. (Baca: Motif Hendra Saputra Jual Kaus Berlogo PKI)

Hendra Saputra mengaku bersedia membuat kaus berlambang palu dan arit karena keuntungannya sangat besar dibanding kaus yang biasanya dijual.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)