Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Seharusnya Bukan Polri

Jum'at, 06 Januari 2017 - 10:34 WIB
Pengurusan SIM, STNK...
Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Seharusnya Bukan Polri
A A A
JAKARTA - DPR seharusnya mengevaluasi pelayanan publik di sektor pelayanan kepolisian lalu lintas. Bukan sebaliknya, mendorong kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan argumentasi pemerintah alasan menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB untuk perbaikan pelayanan publik. Menurutnya, alasan dari pemerintah tentang kebijakan terebut belum jelas.

"Apakah realistis semua perbaikan pelayanan publik ditimpakan kepada kenaikan biaya pengurusan, STNK, dan BPKP?" ujar Neta dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (6/1/2017).

Maka itu dia menyarankan pemerintah sebaiknya membatalkan kebijakan tersebut. Dia juga menyarankan DPR untuk merevisi Undang-undang LLAJ agar pengurusan SIM, STNK, dan BKPB tidak lagi dilakukan Polri, tapi dilakukan institusi lain. (Baca: Soal Tarif STNK, Sikap Pemerintahan Jokowi Dinilai Lucu)

Dia mencontohkan di negara lain, masa berlaku SIM, STNK, dan BPKB berlaku seumur hidup, kecuali dokumennya itu hilang atau rusak, maka bisa diperpanjang. Model seperti ini, kata dia tidak ada ekonomi biaya tinggi yang memberatkan publik.

"IPW menilai, kenaikan itu sangat tidak masuk akal dan hanya memberatkan publik. Maka itu, pemerintahan Jokowi harus segera membatalkannya," ucapnya.

Pemerintah menerapkan tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat pada 6 Januari 2017. Tarif baru berlaku secara nasional tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peraturan ini dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(kur)
Berita Terkait
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
New Normal, Bandara...
New Normal, Bandara Sepinggan Siapkan Layanan CS Online
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
Keren, Kabupaten Bandung...
Keren, Kabupaten Bandung Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved