Pemerintah Ancam Pengguna Medsos Menyimpang

Kamis, 05 Januari 2017 - 11:07 WIB
Pemerintah Ancam Pengguna...
Pemerintah Ancam Pengguna Medsos Menyimpang
A A A
BOGOR - Pemerintah akan mengambil tindakan represif terhadap pengguna media sosial yang dianggap kebablasan. Dalih yang digunakan pemerintah ini untuk menertibkan media sosial agar bisa berjalan secara etis, bermartabat, dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Penegasan ini disampaikan Menko Polhukam Wiranto kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017). Pihak kepolisian juga diharapkan mengembangkan Direktorat Cyber Crime untuk menindak penyebar kebohongan di dunia maya.

"Tentu yang sudah keterlaluan, yang sudah jelas-jelas melanggar hukum akan ditindak secara tegas. Polisi sudah diinstruksikan atau aparat penegak hukum sudah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah tegas tanpa kompromi,"tandas Wiranto.

Menurut Wiranto, pemerintah mengkhawatirkan perkembangan komunikasi di media sosial yang diisi berita-berita tendensius, fitnah, bohong, menyesatkan, menanamkan kebencian atau ujaran-ujaran kebencian. Tak bisa dipungkiri fenomena yang terjadi sekarang buah kebebasan dalam demokrasi. Namun di sisi lain kewajiban untuk menaati hukum peraturan perundangan itu juga merupakan hal yang harus ditaati.

Ancaman tindakan represif ini lanjutan dari penegasan yang sebelumnya juga pernah dilontarkan Wiranto seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (29/12/2016). Menurut dia, langkah tegas tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah direvisi menjadi UU No 19 Tahun 2016. Menurut dia langkah tersebut diambil demi kemaslahatan bersama.

Ancaman yang sama juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (30/ 12/2016). Dalam pandangannya, medsos kini telah menjadi ajang fitnah, bukan sarana komunikasi positif. Dia menyangkal langkah tersebut sebagai bentuk antikritik, tapi sebagai upaya membuat medsos di Tanah Air menjadi lebih ramah. (Mula Akmal/Kiswondari/Setkab Go.Id)
(bbk)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved