Kapolri Peringatkan Hati-hati Gunakan Media Sosial

Rabu, 04 Januari 2017 - 10:56 WIB
Kapolri Peringatkan...
Kapolri Peringatkan Hati-hati Gunakan Media Sosial
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta jangan menyebarkan informasi maupun berita bohong yang bisa memengaruhi masyarakat. Bagi yang bandel tetap menyebarkan informasi bohong akan diancam hukuman penjara.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memperingatkan, informasi yang disebarkan melalui sosial media dan sebagainya harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya berselancar di sosial media juga ada batasannya yang diatur oleh Undang-undang ITE.

"Baik meng-upload termasuk menge-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana. Makanya saya sampaikan jangan meng-upload berita yang belum tentu akurat," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Menurutnya menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya bisa merugikan orang lain. Dirinya selaku penegak hukum berjanji siap memproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Baca: Polri Juga Usut Pemberli Buku Jokowi Undercover)

"Dapat dilaporkan dan ini menjadi kasus pidana berat termasuk meng-share info yang belum tentu benar itu dapat dikenakan pidana. Jadi tolong hati-hati," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved