Mahfud MD Minta Kebijakan Terkait Tenaga Kerja Asing Dievaluasi

Selasa, 03 Januari 2017 - 07:19 WIB
Mahfud MD Minta Kebijakan...
Mahfud MD Minta Kebijakan Terkait Tenaga Kerja Asing Dievaluasi
A A A
YOGYAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyoroti isu yang berkembang terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, khususnya dari negara China. Menurut Mahfud MD, masuknya TKA ilegal tidak perlu disikapi emosional, karena relatif lebih mudah diatasinya.

"Kalau yang ilegal itu tinggal tangkapin saja, diproses sesuai aturan hukum yang ada, sesuai kesalahannya, tidak masalah," kata Mahfud MD di Yogyakarta, kemarin.

Tiga pembicara hadir dalam menyampaikan pokok pikirannya, mulai dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofyan Effendi (Politik dan Birokrasi), kemudian Rektor UNY Rochmat Wahab (Pendidikan) dan mantan Rektor UII Yogyakarta Edy Suandi Hamid (Ekonom).

Mahfud melihat justru tenaga kerja asing yang legal itu yang menjadi masalah di negeri ini. Sebab, pemerintah tidak bisa menuntut pekerja asing tersebut karena sudah ada memoratorium dengan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Justru yang legal itu yang menjadi masalah. Masalahnya susah dituntut hukum karena legal, sudah ada mou dan kebijakan pemerintah yang memberikan ijin," katanya.

Mahfud juga memberi perbandingan jumlah pekerja migran asal Indonesia yang berada di luar negeri. Dari sisi jumlah, tenaga kerja asal Indonesia yang keluar negeri cukup banyak.

Mahfud mengutip apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo ada 21 ribu orang buruh migran di berbagai negara, baik di Asean maupun Asia Tenggara seperti Hongkong. "Tenaga kerja kita di luar negeri juga banyak, di Malaysia ada 14 ribu, diantaranya ilegal," katanya.

Yang perlu dikritisi, kata Mahfud, pekerja asing yang mampu mempengaruhi kebijakan ekonomi dalam negeri. Sebab, masih ada problem besar di negeri ini seperti pengangguran, baik terdidik maupun tidak.

Problem tenaga asing yang muncul, kata Mahfud, ketika dalam pengerjaan proyek dikerjakan orang asing. Celakanya lagi, bahan baku, peralatan, hingga tenaga kasar semuanya dari luar negeri.

"Misalnya Semen dari sana, tukang juga, sampai tukang sapu juga dari sana. Itu legal, ini masalahnya," imbuhnya.

Mahfud meminta pemerintah agar kembali mengevaluasi kebijakannya terkait investasi dan tenaga kerja asing, agar lebih memberi manfaat kepada tenaga kerja Indonesia. Dia melihat banyak celah kosong yang perlu dievaluasi agar masalah yang begitu kompleks ini bisa terurai dengan benar.

"Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan agar problem-problem yang ada bisa teratasi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Hilang 7 Hari di Konawe,...
Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali
Datang Begelombang,...
Datang Begelombang, Ratusan WNA China Masuk Indonesia dengan Izin Kerja
Jari Putus Akibat Kecelakaan...
Jari Putus Akibat Kecelakaan Kerja, WNA Filipina Ini Dievakuasi Basarnas dari Kapal Grace Barleria
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Berita Terkini
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved