Kenaikan Biaya STNK Perpanjang Daftar Kebijakan Jokowi Susahkan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak mampu membuat pemasukan negara dari produk barang, ekspor dan lain-lain. Akibatnya, Pemerintahan Jokowi menempuh cara instan dengan menaikkan biaya pengurus kendaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 2-3 kali lipat.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, kebijakan lainnya Pemerintahan Jokowi mendapatkan pemasukan negara dengan cara instan adalah dengan menaikan tarif dasar listrik. Kebijakan ini kata dia sangat meberatkan beban hidup masyarakat. (Baca: Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat)
"‎Jadi memang peluang pemasukan negara dalam pemerintahan sekarang ini ya memang dengan cara membebani rakyat," ujar Syafi'i kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (2/1/2017).
Dia menambahkan kebijakan Pemerintahan Jokowi menambah beban hidup masyarakat bukan termasuk hal baru. Dia mengungkapkan, belum lama dilantik sebagai Presiden, Jokowi langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Bisa dipastikan Pemerintahan Jokowi enggak tahu mencari uang dari sektor lain, kecuali dengan membebani rakyat," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, kebijakan lainnya Pemerintahan Jokowi mendapatkan pemasukan negara dengan cara instan adalah dengan menaikan tarif dasar listrik. Kebijakan ini kata dia sangat meberatkan beban hidup masyarakat. (Baca: Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat)
"‎Jadi memang peluang pemasukan negara dalam pemerintahan sekarang ini ya memang dengan cara membebani rakyat," ujar Syafi'i kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (2/1/2017).
Dia menambahkan kebijakan Pemerintahan Jokowi menambah beban hidup masyarakat bukan termasuk hal baru. Dia mengungkapkan, belum lama dilantik sebagai Presiden, Jokowi langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Bisa dipastikan Pemerintahan Jokowi enggak tahu mencari uang dari sektor lain, kecuali dengan membebani rakyat," ucapnya.
(kur)