Ditangkap KPK, Sri Hartini Dipecat dari Keanggotaan PDIP
Jum'at, 30 Desember 2016 - 16:56 WIB
Ditangkap KPK, Sri Hartini Dipecat dari Keanggotaan PDIP
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi kepada Bupati Klaten, Sri Hartini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi diberikan dalam bentuk pemecatan Sri Hartini dari keanggotaan PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan perbuatan Sri Hartini sangat tidak pantas. Maka itu PDIP meminta maaf atas penyalahgunaan tersebut.
"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai," ujar Hasto di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dia berharap tindakan tegas yang diambil partai bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PDIP tidak menyalahgunakan kewenangannya. Peringatan ini, kata dia berlaku bagi anggota PDIP, baik yang di eksekutif, legislatif maupun yang berada di struktur partai. (Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Sri Hartini)
"Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus-menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," ucapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan perbuatan Sri Hartini sangat tidak pantas. Maka itu PDIP meminta maaf atas penyalahgunaan tersebut.
"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai," ujar Hasto di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dia berharap tindakan tegas yang diambil partai bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PDIP tidak menyalahgunakan kewenangannya. Peringatan ini, kata dia berlaku bagi anggota PDIP, baik yang di eksekutif, legislatif maupun yang berada di struktur partai. (Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Sri Hartini)
"Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus-menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," ucapnya.
(kur)