Motif Hendra Saputra Jual Kaus Berlogo PKI

Jum'at, 30 Desember 2016 - 15:45 WIB
Motif Hendra Saputra Jual Kaus Berlogo PKI
Motif Hendra Saputra Jual Kaus Berlogo PKI
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menangkap penjual kaus berlambang palu dan arit yang pakai Partai Komunis Indonesia (PKI). Proses penjualan dilakukan secara online.

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan, Hendra Saputra menjalani usaha konveksi selama tiga tahun. Namun baru enam bulan terakhir dia menerima pesanan kaus berlogo PKI tersebut.

"Harga satuannya Rp115.000 dan selama enam bulan dia sudah menjual kaus itu sebanyak 50 buah," ujar Agung di Bareskrim Mabes Polri Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Menurutnya, Hendra Saputra bersedia memproduksi kaus bergambar palu dan arit itu karena harga jualnya lebih tinggi dibanding kaus yang biasa dijualnya. Bahkan, dalam satu bulan dari penjualan kaus berlogo yang dipakai PKI itu bisa menghasilkan Rp4 juta.

"Untuk sementara motifnya ini ekonomi, untungnya cukup besar," ucapnya. (Baca: Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit)

Akibat perbuatannya, Hendra Saputra sekarang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara enam karyawannya masih berstatus saksi kunci.

"Yang bersangkutan (Hendra-red) ada di Polda Metro Jaya karena Bareskrim kondisinya masih menumpang jadi enggak punya tahanan," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8037 seconds (0.1#10.140)