Tahun 2016, Kemenkumham Gelar Sekitar 1.100 Razia Narkoba di Lapas

Kamis, 29 Desember 2016 - 15:28 WIB
Tahun 2016, Kemenkumham...
Tahun 2016, Kemenkumham Gelar Sekitar 1.100 Razia Narkoba di Lapas
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mengantisipasi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia. Dalam rangka itu, Kemenkumham telah melakukan sekitar 1.100 razia di lapas-lapas sepanjang tahun 2016.

"Razia dilakukan random di seluruh lapas. Ada oknum yang kedapatan membantu dan kami beri sanksi tegas," ujar Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2016).

Dalam razia yang terangkai dalam Operasi Bersinar itu, pihak Kemenkumham berhasil menemukan narkoba. Sementara dalam razia reguler ditemukan pula alat komunikasi milik penghuni lapas.

Namun demikian, Yasonna mengklaim, angka peredaran narkoba di lapas kini sudah menurun. "Ada penurunan signifikan. Tahun ini kita dapat anggaran untuk beli alat pendeteksi narkoba. Kita sudah taruh x-ray di lapas narkoba yang besar," beber Yasonna.

Masih beredarnya narkoba di sejumlah lapas, kata Yasonna, diakibatkan masih minimnya jumlah petugas lapas dan over kapasitas penghuni lapas. Namun demikian, Yasonna berjanji akan terus melakukan perbaikan sehingga peredaran narkoba di lapas bisa diberantas.

"Dengan over kapasitas yang mengerikan dan under staf yang terjadi, potensi itu (peredaran narkoba di lapas) ada. Bisa saja bocor lewat, lengah, atau sengaja dimainkan. Tapi kami akan terus berupaya memperbaiki," ucap Yasonna.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)