Bupati Tanggamus Dijebloskan ke Rutan Guntur

Jum'at, 23 Desember 2016 - 11:31 WIB
Bupati Tanggamus Dijebloskan ke Rutan Guntur
Bupati Tanggamus Dijebloskan ke Rutan Guntur
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan (BK).

Bambang ditahan sejak Kamis 22 Desember 2016 hingga 20 hari ke depan. "Tersangka BK ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/23/2016).

Bambang adalah Bupati Tanggamus, Provinsi Lampung, periode 2013-2018. Dia dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka setelah diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai yang bervariasi. Pengusutan kasus ini berdasarkan atas laporan masyarakat mengenai proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.

Dalam kasus ini, terdapat anggota DPRD yang sudah menyerahkan uang suap kepada KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)