KPK Serahkan Kasus Kadisdikbud Tapanuli Utara ke Polisi

Kamis, 22 Desember 2016 - 16:44 WIB
KPK Serahkan Kasus Kadisdikbud...
KPK Serahkan Kasus Kadisdikbud Tapanuli Utara ke Polisi
A A A
JAKARTA - Tim penyidik gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjaitan.

OTT dilakukan pada Rabu 21 Desember 2016 di rumah Jamel Panjaitan, di Sumatera Utara. Dari hasil OTT yang dilakukan tim gabungan, ditemukan barang bukti berupa uang dengan rincian Rp235 juta, 100USD dan 200 Yuan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Jamel selaku penyelenggara negara. Oleh karena itu, KPK menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi.

"Ada embrio OTT, tapi karena alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara belum kuat, kita ajak Bareskrim yang di depan, KPK mendampingi," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016).

Untuk mendalami kasus ini, lanjut Agus, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan, kata Agus, KPK akan menangani kasus ini jika nanti ditemukan bukti kuat keterlibatan penyelenggara negara pada proses pemeriksaan.

"Betul (akan dilakukan koordinasi), apabila nanti dalam pemeriksaan dan proses hukum, ditemukan ada penyelenggara negara yang terlibat, insya Allah KPK akan turun," ucap Agus.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)