Panggil Eko Patrio, Bareskrim Dinilai Gegabah
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional meminta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio untuk tidak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini.
PAN menilai Bareskrim gegabah dalam melakukan pemanggilan terhadap seorang anggota DPR. "Kami meminta saudara Eko Patrio untuk tidak memenuhi panggilan tersebut," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016). (Bareskrim Masih Menunggu Kedatangan Eko Patrio)
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Patrio pada pukul 10.00 WIB tadi. Eko akan dimintai keterangan terkait penyataan di media soal yang menyatakan pengungkapan bom Bekasi adalah pengalihan kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Yandri, pemeriksaan terhadap anggota DPR harus melalui izin Presiden, terkecuali untuk penyidikan kasus terorisme dan korupsi. "Mas Eko tidak termasuk dua pengecualian (kasus terorisme atau korupsi) itu," tuturnya.
Lagipula, kata dia, Eko yang saat ini menjabat anggota Komisi IV DPR dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta mengaku tidak pernah melontarkan pernyataan pengungkapan bom Bekasi merupakan pengalihan kasus Ahok.
"Yang perlu kami sampaikan bahwa saudara Eko tidak pernah memberi pernyataan seperti itu, tidak pernah merasa diwawancarai," katanya.
PAN menilai Bareskrim gegabah dalam melakukan pemanggilan terhadap seorang anggota DPR. "Kami meminta saudara Eko Patrio untuk tidak memenuhi panggilan tersebut," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016). (Bareskrim Masih Menunggu Kedatangan Eko Patrio)
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Patrio pada pukul 10.00 WIB tadi. Eko akan dimintai keterangan terkait penyataan di media soal yang menyatakan pengungkapan bom Bekasi adalah pengalihan kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Yandri, pemeriksaan terhadap anggota DPR harus melalui izin Presiden, terkecuali untuk penyidikan kasus terorisme dan korupsi. "Mas Eko tidak termasuk dua pengecualian (kasus terorisme atau korupsi) itu," tuturnya.
Lagipula, kata dia, Eko yang saat ini menjabat anggota Komisi IV DPR dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta mengaku tidak pernah melontarkan pernyataan pengungkapan bom Bekasi merupakan pengalihan kasus Ahok.
"Yang perlu kami sampaikan bahwa saudara Eko tidak pernah memberi pernyataan seperti itu, tidak pernah merasa diwawancarai," katanya.
(dam)