Arief Wibowo Mengaku Tidak Terlibat Pembahasan Proyek e-KTP

Rabu, 14 Desember 2016 - 12:24 WIB
Arief Wibowo Mengaku...
Arief Wibowo Mengaku Tidak Terlibat Pembahasan Proyek e-KTP
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief yang awalnya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP batal dilakukan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Arief.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sempat menjawab saat ditanya wartawan mengenai proyek tersebut. Namun, Arief membantah bahwa dirinya mengetahui proyek itu. Begitu juga saat ditanya mengenai pertemuan informal yang dilakukan Komisi II.

"Saya tidak tahu (pertemuan informal yang membahas proyek e-KTP)," ujar Arief saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Arief juga mengaku tidak mengetahui soal anggaran yang dipakai untuk pengadaan e-KTP‎, karena dirinya bukan anggota badan anggaran (Banggar). Menurutnya, saat proyek itu berlangsung dirinya baru diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi II menggantikan Ganjar Pranowo yang terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Arief, dirinya diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi II pada Maret 2012. Sedangkan pembahasan proyek dimulai sejak 2010-2011.

Arief menambahkan, kemungkinan dirinya bakal diminta keterangan KPK berkaitan dengan rapat-rapat di Komisi II yang membahas masalah proyek tersebut. "(Pembahasan) umum-umum saja dan komisi kan soal kebijakan. Nanti tunggu saja tunggu panggilan (KPK) lagi‎," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7369 seconds (0.1#10.140)