Tim Advokasi Aktivis Rizal dan Jamran Rapatkan Barisan

Minggu, 11 Desember 2016 - 21:07 WIB
Tim Advokasi Aktivis...
Tim Advokasi Aktivis Rizal dan Jamran Rapatkan Barisan
A A A
JAKARTA - Tim advokasi aktivis Rizal dan Jamran sedang mengupayakan langkah hukum, meminta kepada penyidik Polri untuk melakukan penangguhan penahanan yang disertai tokoh-tokoh masyarat sebagai penjamin. Rizal dan Jamran merupakan dua bersaudara yang ditahan polisi dengan tuduhan makar dan melanggar UU ITE.

Maka itu tim advokasi Universitas Jayabaya berharap advokat lain yang mau memberikan bantuan hukum terhadap Rizal dan Jamran untuk berkoordinasi dengan tim advokasi yang sudah terbentuk sebelum melakukan langkah-langkah hukum maupun langkah-langkah lain di luar proses hukum.

"Tim ini diberi kuasa penuh oleh Rijal dan Jamran dalam membantu terkait hukum yang tengah menjeratnya," ujar Ketua Tim Advokasi Universitas Jayabaya, Andris Basril melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Minggu (11/12/2016).

Dia menerangkan, advokat senior Yusril Ihza Mahendra sudah menyatakan kesediaannya dan bergabung untuk memperkuat tim advokasi Universitas Jayabaya bersama para advokat Kantor Ihza & Ihza. Dia yakin bergabungnya Yusril Ihza Mahendra akan membantu tim advokasi Rizal dan Jamran untuk mendapatkan keadilan dalam menjalani proses hukum. (Baca: Yusril Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Rizal dan Jamran)

"Satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa klien kami tidak pernah berpikir dan berusaha untuk melakukan makar seperti pada pemberitaan-pemberitaan yang beredar," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9551 seconds (0.1#10.140)