Tuduhan Makar, Polisi Klaim Punya Bukti Transfer
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus mengusut seputar tuduhan makar terhadap sejumlah tokoh dan aktivis. Bahkan polisi mengklaim sudah menemukan bukti transfer uang terkait dugaan pemufakatan jahat bertepatan dengan aksi demonstrasi 2 Desember.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, bukti transfer uang itu memperkuat pihaknya dalam menetapkan sejumlah tokoh dan aktivis itu sebagai tersangka. Namun, kepolisian belum menjelaskan secara detail bukti transfer tersebut.
"Upaya menggulingkan pemerintah," ujar Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Bertepatan dengan aksi demonstrasi bela Islam III pada 2 Desember polisi menangkap sejumlah tokoh dan aktivis. Total tokoh dan aktivis yang ditangkap polisi berjumlah 11 orang. (Polisi Alihkan Isu Penistaan Agama dengan Penangkapan Sejumlah Aktivis)
Delapan di antaranya sudah dilepaskan dan tiga orang lagi, Jamran, Rizal dan Sri Bintang Pamungkas masih ditahan polisi dengan tuduhan pasal berbeda. (Baca: 11 Aktivis yang Ditangkap Polisi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka)
Delapan orang yang dilepaskan adalah Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Racmawati Soekarnoputri, Virza Huzen, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra Alfaris dan Ahmad Dani.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, bukti transfer uang itu memperkuat pihaknya dalam menetapkan sejumlah tokoh dan aktivis itu sebagai tersangka. Namun, kepolisian belum menjelaskan secara detail bukti transfer tersebut.
"Upaya menggulingkan pemerintah," ujar Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Bertepatan dengan aksi demonstrasi bela Islam III pada 2 Desember polisi menangkap sejumlah tokoh dan aktivis. Total tokoh dan aktivis yang ditangkap polisi berjumlah 11 orang. (Polisi Alihkan Isu Penistaan Agama dengan Penangkapan Sejumlah Aktivis)
Delapan di antaranya sudah dilepaskan dan tiga orang lagi, Jamran, Rizal dan Sri Bintang Pamungkas masih ditahan polisi dengan tuduhan pasal berbeda. (Baca: 11 Aktivis yang Ditangkap Polisi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka)
Delapan orang yang dilepaskan adalah Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Racmawati Soekarnoputri, Virza Huzen, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra Alfaris dan Ahmad Dani.
(kur)