Soal Kasus Ahok, PKS: Nurani Kejagung Diuji
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini memuji Aksi Bela Islam III (Aksi 212) yang berlangsung tertib, sesuai kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Aksi super damai 212 benar-benar super. Sangat tertib, super damai, dan indah mengagumkan. Mereka tetap dalam barisan shaf yang rapi hingga tuntas acara. Lalu membubarkan diri sesuai waktu yang ditentukan," tutur Jazuli di Jakarta, Minggu 4 Desember 2016 dalam siaran pers Fraksi PKS DPR.
Kendati demikian, Jazuli menegaskan penanganan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tuntutan aksi tersebut harus tetap diawasi.
Menurut dia, kejaksaan akan diuji nurani kejujurannya untuk melakukan tuntutan yang memenuhi rasa keadilan rakyat sesuai norma hukum yang berlaku.
“Kejaksaan jangan terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik kepentingan tertentu tapi harus fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan," tutur Jazuli.
Dia mengajak semua pihak untuk mengawasi kejaksaan dalam menangani kasus ini. "Sembari kita doakan agar kejaksaan dapat bimbingan dari Allah untuk mengakan hukum dengan adil baik dan benar,” ucap Jazuli.
Saat ini kejaksaan telah menetapkan berkas yang diserahkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut telah dinyatakan lengkap, yaitu memenuhi syarat formil dan materil (P-21).
"Aksi super damai 212 benar-benar super. Sangat tertib, super damai, dan indah mengagumkan. Mereka tetap dalam barisan shaf yang rapi hingga tuntas acara. Lalu membubarkan diri sesuai waktu yang ditentukan," tutur Jazuli di Jakarta, Minggu 4 Desember 2016 dalam siaran pers Fraksi PKS DPR.
Kendati demikian, Jazuli menegaskan penanganan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tuntutan aksi tersebut harus tetap diawasi.
Menurut dia, kejaksaan akan diuji nurani kejujurannya untuk melakukan tuntutan yang memenuhi rasa keadilan rakyat sesuai norma hukum yang berlaku.
“Kejaksaan jangan terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik kepentingan tertentu tapi harus fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan," tutur Jazuli.
Dia mengajak semua pihak untuk mengawasi kejaksaan dalam menangani kasus ini. "Sembari kita doakan agar kejaksaan dapat bimbingan dari Allah untuk mengakan hukum dengan adil baik dan benar,” ucap Jazuli.
Saat ini kejaksaan telah menetapkan berkas yang diserahkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut telah dinyatakan lengkap, yaitu memenuhi syarat formil dan materil (P-21).
(dam)