Polri Usut Penggalang Dana Dugaan Makar 11 Aktivis

Sabtu, 03 Desember 2016 - 15:04 WIB
Polri Usut Penggalang...
Polri Usut Penggalang Dana Dugaan Makar 11 Aktivis
A A A
JAKARTA - Polri telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat atau makar yang akan dilakukan pada aksi demo 2 Desember kemarin.

Untuk menggulingkan pemerintah, rencananya para tersangka akan menduduki gedung DPR/MPR untuk menuntut dilakukan sidang istimewa. Dalam kasus tersebut, Polri masih mendalami penggalangan dana untuk aksi makar pada 2 Desember tersebut.

"Untuk dana masih dalam pemeriksaan. Apakah ada uang dari pihak lain, apakah ada penyandang dananya itu masih kita cari tahu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Boy menuturkan, jika nanti ditemukan ada penyandang dana maka orang yang melakukan tersebut kemungkinan besar juga akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)