Dijemput KPK, Eks Wali Kota Cimahi Dinonaktifkan dari Golkar

Jum'at, 02 Desember 2016 - 17:08 WIB
Dijemput KPK, Eks Wali Kota Cimahi Dinonaktifkan dari Golkar
Dijemput KPK, Eks Wali Kota Cimahi Dinonaktifkan dari Golkar
A A A
JAKARTA - DPD Partai Golkar Jawa Barat menonaktifkan mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija dari jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cimahi.

Keputusan itu diambil DPD Golkar Jawa Barat menyikapi penjemputan Itoc Tochija dan istrinya, Atty Suharty Tochija yang saat ini menjabat Wali Kota Cimahi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 1 Desember 2016.

Untuk menggantikan posisi Itoc, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjuk pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat Ali Hasan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cimahi.

Hal itu dilakukan agar mesin Partai Golkar di Kota Cimahi bisa terus berjalan. "Kita belum tahu informasi yang sebenarnya seperti apa. Masih simpang siur. Tapi supaya Golkar tetap berjalan, Pak Itoc dinonaktifkan dahulu. Suratnya sudah saya terima tadi jam 11.00 WIB siang," kata Ali saat dihubungi, Jumat (2/12/2016). (Baca juga: Kronologi Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK)

Ali yang juga Anggota DPRD Jawa Barat mengatakan, pihaknya belum menerima informasi apakah yang ditangkap KPK tersebut hanya Atty Suharti atau hanya Itoc, atau keduanya.

Dia menegaskan Golkar Cimahi harus tetap berjalan, termasuk agenda memenangkan pasangan Atty Tochija yang kembali mengikuti Pilkada Cimahi 2017 mendatang.

"Kalau memang kembali (tidak ditangkap KPK), nanti posisinya bisa balik lagi. yang jelas Golkar harus tetap berjalan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9480 seconds (0.1#10.140)