Kronologi Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK

Jum'at, 02 Desember 2016 - 16:53 WIB
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput Wali Kota Cimahi Atty Suharty Tochija dan suaminya, Itoch Tochija dari rumahnya di Jalan Sari Asih IV Nomor 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 1 Desember 2016 malam.

Sebelum membawa Atty dan suami, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap isi rumah mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK datang menggunakan lima unit kendaraan. Penggeledahan dilakukan secara tertutup di bawah penjagaan personel Polsek Sukasari, Bandung.

Penyidik KPK meninggalkan rumah Atty pada pukul 05.30 WIB dengan membawa Atty dan Itoc, suaminya yang juga pernah menjabat Wali Kota Cimahi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)