KAHMI: Bila Perlu Malam Ini Kejagung Tahan Ahok

Kamis, 01 Desember 2016 - 18:46 WIB
KAHMI: Bila Perlu Malam Ini Kejagung Tahan Ahok
KAHMI: Bila Perlu Malam Ini Kejagung Tahan Ahok
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menyayangkan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anggota Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) MS Kaban mengatakan, dokumen kasus Ahok yang diserahkan Polri ke Kejagung telah memenuhi bukti formil dan materiil. Sehingga, lanjut Kaban, tidak alasan lagi bagi Kejagung untuk tidak menahan Ahok.

"Bila perlu malam ini Kejagung tahan Ahok, karena ini tuntutan keadilan supaya masyarakat tenang," ujar Kaban dalam konferensi pers di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Jika sebelumnya masyarakat mendesak Polri menahan Ahok, kini bola panas tengah berada di Kejagung. Anggota Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, masih hangat di memori masyarakat saat Polri menolak memenjarakan Ahok.

Jika nantinya Kejagung juga tidak bersedia menahan pria asal Belitung itu, kata Doli, maka jangan salahkan masyarakat menilai pemerintah sengaja melindungi Ahok dalam kasus penistaan agama ini.

"Kalau suda dua institusi negara tak menahan, maka jangan salahkan jika masyarakat menilai pemerintah melindungi Ahok," kata Doli.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7467 seconds (0.1#10.140)