DPR Minta Proses Hukum Kasus Ahok Dipercepat

Kamis, 01 Desember 2016 - 14:19 WIB
DPR Minta Proses Hukum...
DPR Minta Proses Hukum Kasus Ahok Dipercepat
A A A
JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta dipercepat. ‎Pasalnya, hal demikian merupakan keinginan sebagian besar masyarakat.

‎"Mudah-mudahan diproses lebih cepat, sehingga apa yang diharapkan masyarakat mayoritas bisa terakomodasi," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).‎

Selain itu jika proses hukum kasus Ahok itu dipercepat, akan memiliki dampak yang lebih baik, terutama terhadap proses Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Putusan hukum pasti sesuai apa yang dilaksanakan. Sehingga putusan lebih cepat akan berdampak lebih baik, misal pilkada‎," tutur Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Dirinya pun menilai proses hukum Ahok dipercepat bukan untuk meredam aksi Bela Islam III atau Aksi 212 pada Jumat 2 Desember 2016.

"‎Saya lihat tidak seperti itu. Secara garis sudah lengkap berkasnya. P21 sudah siap disidangkan di pengadilan," katanya.

Diketahui, Polri sudah menyerahkan tersangka dan alat bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, sehingga persidangan perkara Ahok bisa segera ‎dimulai. H‎al itu dilakukan ‎setelah berkas perkara Ahok dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejagung.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1922 seconds (0.1#10.140)