PN Jaksel Kabulkan Permohonan Praperadilan Kasus Mobile 8

Selasa, 29 November 2016 - 12:01 WIB
PN Jaksel Kabulkan Permohonan...
PN Jaksel Kabulkan Permohonan Praperadilan Kasus Mobile 8
A A A
JAKARTA - Hakim tunggal Irwan telah mengabulkan permohonan praperadilan melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan tersangka mantan Direktur PT Mobile 8 Anthony Candra dalam kasus restitusi pajak Mobile 8 antara PT Mobile 8 dengan PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK).

"Dengan menimbang bahwa restitusi pajak adalah tindak pidana perpajakan, maka yang berwenang menyidik itu dari penyidik PPNS perpajakan karena sesuai dengan aturan KUP," kata Hakim tunggal Irwan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

(Baca juga: Ini Poin Kesimpulan Kasus Mobile 8 yang Bisa Kalahkan Kejagung)

Selain itu, hakim juga menimbang dalam penetapan tersangka Anthony Chandra yang dilakukan penyidik Kejagung tidak sah, karena tidak diikuti dengan hukum pidana yang berlaku.

"Menimbang, bahwa dalil termohon tidak sah karena perpajakan sehingga penetapan tersangka tidak sah karena tanpa diikuti hukum pidana," terang Irwan.

(Baca juga: Persoalan Restitusi Pajak Mobile 8 Bukan Kewenangan Kejagung)

Berdasarkan saksi yang dihadirkan baik dari pihak pemohon dan termohon, maka hakim menimbang bahwa Kejagung tidak punya kewenangan usut kasus Mobile 8.

"Menimbang, termohon enggak punya kewenangan usut kasus Mobile 8 karena bukan korupsi, jadi harus dihentikan, dikesampingkan," ujar Irwan.
(maf)
Berita Terkait
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Kode Redeem CODM Call...
Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile Terbaru, Sabtu 8 Juli 2023!
Berita Terkini
Efektivitas Stimulus...
Efektivitas Stimulus Ekonomi
53 menit yang lalu
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
1 jam yang lalu
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
1 jam yang lalu
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
3 jam yang lalu
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
3 jam yang lalu
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
4 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved