PN Jaksel Kabulkan Permohonan Praperadilan Kasus Mobile 8

Selasa, 29 November 2016 - 12:01 WIB
PN Jaksel Kabulkan Permohonan...
PN Jaksel Kabulkan Permohonan Praperadilan Kasus Mobile 8
A A A
JAKARTA - Hakim tunggal Irwan telah mengabulkan permohonan praperadilan melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan tersangka mantan Direktur PT Mobile 8 Anthony Candra dalam kasus restitusi pajak Mobile 8 antara PT Mobile 8 dengan PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK).

"Dengan menimbang bahwa restitusi pajak adalah tindak pidana perpajakan, maka yang berwenang menyidik itu dari penyidik PPNS perpajakan karena sesuai dengan aturan KUP," kata Hakim tunggal Irwan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

(Baca juga: Ini Poin Kesimpulan Kasus Mobile 8 yang Bisa Kalahkan Kejagung)

Selain itu, hakim juga menimbang dalam penetapan tersangka Anthony Chandra yang dilakukan penyidik Kejagung tidak sah, karena tidak diikuti dengan hukum pidana yang berlaku.

"Menimbang, bahwa dalil termohon tidak sah karena perpajakan sehingga penetapan tersangka tidak sah karena tanpa diikuti hukum pidana," terang Irwan.

(Baca juga: Persoalan Restitusi Pajak Mobile 8 Bukan Kewenangan Kejagung)

Berdasarkan saksi yang dihadirkan baik dari pihak pemohon dan termohon, maka hakim menimbang bahwa Kejagung tidak punya kewenangan usut kasus Mobile 8.

"Menimbang, termohon enggak punya kewenangan usut kasus Mobile 8 karena bukan korupsi, jadi harus dihentikan, dikesampingkan," ujar Irwan.
(maf)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved