Besok Praperadilan Kasus Mobile 8 Diputuskan

Senin, 28 November 2016 - 08:43 WIB
Besok Praperadilan Kasus...
Besok Praperadilan Kasus Mobile 8 Diputuskan
A A A
JAKARTA - Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan pengusaha Hary Widjaja dan mantan Direktur PT Moblie 8 Antoni Candra terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa 29 November 2016 besok.

Kuasa Hukum ‎Mobile 8 Hotman Paris Hutapea mengakui, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang putusan praperadilan besok. Sebab semua bukti-bukti yang menguatkan sudah terungkap dalam fakta persidangan.

‎"Bahwa soal restitusi pajak itu kewenangan dirjen pajak, bukan kejaksaan. Kemudian pembeli voucher juga sudah ikut tax amnesty," kata Hotman saat dihubungi Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2016).

Menurut Hotman, pihak-pihak yang telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty dari pemerintah dijamin dari sisi hukum untuk tidak‎ dipersoalkan secara hukum. Terkait hal ini, Hotman mengakui kliennya telah terdaftar sebagai pelaku tax amnesty.

Maka itu, pengacara kondang ini meyakini, pihaknya akan memenangkan gugatan praperadilan tersebut. "Sangat-sangat yakin besok (Selasa) hakim menangkan kita," ujarnya.

Untuk diketahui, Hary Widjaja dan Antoni Chandra telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus restitusi pajak antara PT Djaja Nusantara dengan PT Mobil 8 pada tahun 2007-2008.‎

Padahal keduanya sudah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty yang seharusnya penyidikan diberhentikan tapi faktanya bukti tax amnesty keduanya dijadikan Kejagung sebagai dasar penetapan tersangka.

Oleh karena itu Hary Widjaja dan Antoni Chandra melalui kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugurkan penyidikan kasus restitusi pajak dan mencabut status penetapan tersangka pada keduanya karena sudah ikut tax amnesty‎.
(maf)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved