Densus 88 Amankan Sejumlah Barbuk di Rumah Eep
A
A
A
SERANG - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga pelaku teroris Eep Syaiful Bahri (30) di Kampung Kelapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Puluhan anggota Densus 88 menggeledah satu persatu ruangan di dalam rumah orangtuanya sekitar satu jam setengah, untuk mencari barang bukti.
Dari dalam rumah, petugas mengamankan enam item dan satu tas barang bukti, seperti plat besi, sejumlah buku-buku, laptop, tabung gas, satu tas dan cairan yang disimpan di drum, Minggu (27/11/2016).
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya membantu pengamanan dari Tim Densus 88 untuk mencari barang bukti (barbuk) dari rumah terduga teroris.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan kasus yang di majalengka," ucap Listyo.
Puluhan anggota Densus 88 menggeledah satu persatu ruangan di dalam rumah orangtuanya sekitar satu jam setengah, untuk mencari barang bukti.
Dari dalam rumah, petugas mengamankan enam item dan satu tas barang bukti, seperti plat besi, sejumlah buku-buku, laptop, tabung gas, satu tas dan cairan yang disimpan di drum, Minggu (27/11/2016).
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya membantu pengamanan dari Tim Densus 88 untuk mencari barang bukti (barbuk) dari rumah terduga teroris.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan kasus yang di majalengka," ucap Listyo.
(maf)