Polisi Dinilai Memihak Ahok, HMI Siap Demo 2 Desember
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak bersikap adil dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Indikasinya, hingga sekarang polisi belum menahan Ahok meskipun statusnya sudah tersangka.
Maka itu Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir memastikan pada 2 Desember mendatang tetap konsisten melanjutkan aksi demonstrasi bela Islam III. Sikap ini sekaligus menegaskan, masyarakat tidak terpengaruh dengan upaya kepolisian menggembosi aksi demonstrasi dengan menakut-nakuti dengan isu makar. (Baca: Polisi Akui Larang Pemberian Izin Trayek untuk Demo 2 Desember)
"Semua tersangka penistaan agama langsung ditahan, sementara saudara Basuki Tjahaja Purnama sampai saat ini masih bebas. Itu yang dianggap tidak adil masyarakat," ujar Mulyadi saat menggelar konferensi pers di Sekretariat PB HMI, Pasar Rumput, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
Kepolisian selain melontarkan isu makar, juga mengedarkan surat mengenai larangan pemberian izin trayek yang digunakan para demonstran 2 Desember. Bahkan, petugas kepolisian juga mendatangi sejumlah pihak agar tidak ikut aksi demonstrasi bela Islam III.
Maka itu Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir memastikan pada 2 Desember mendatang tetap konsisten melanjutkan aksi demonstrasi bela Islam III. Sikap ini sekaligus menegaskan, masyarakat tidak terpengaruh dengan upaya kepolisian menggembosi aksi demonstrasi dengan menakut-nakuti dengan isu makar. (Baca: Polisi Akui Larang Pemberian Izin Trayek untuk Demo 2 Desember)
"Semua tersangka penistaan agama langsung ditahan, sementara saudara Basuki Tjahaja Purnama sampai saat ini masih bebas. Itu yang dianggap tidak adil masyarakat," ujar Mulyadi saat menggelar konferensi pers di Sekretariat PB HMI, Pasar Rumput, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
Kepolisian selain melontarkan isu makar, juga mengedarkan surat mengenai larangan pemberian izin trayek yang digunakan para demonstran 2 Desember. Bahkan, petugas kepolisian juga mendatangi sejumlah pihak agar tidak ikut aksi demonstrasi bela Islam III.
(kur)